Bos Koperasi Langit Biru Ditangkap di Purwakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPO Bareskrim Mabes Polri sekaligus pendiri PT Koperasi Langit Biru, Jaya Komara akhirnya tertangkap. Informasi tersebut dibenarkan Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jendral Polisi Sutarman.

"Benar sudah tertangkap di Purwakarta sekitar pukul 20.00 tadi," ujar Sutarman saat ditemui usai menunaikan shalat tarawih berjamaah di Masjid Al-Ikhlas Mabes Polri, Selasa (24/7).

Jaya yang berstatus tersangka tersebut saat ini sedang dalam perjalanan menuju ke Mabes Polri. Diperkirakan ia akan tiba sekitar pukul 22.00.

Ia menjadi tersangka penipuan dana ratusan miliar rupiah milik anggota koperasi. Kasusnya ditangani oleh penyidik Bareskrim bagian Ekonomi Khusus.

Jaya mendirikan koperasi tersebut di Tangerang sebagai kedok penipuan berbasis investasi. Ia mengiming-imingi bunga 17 hingga 30 persen dalam satu bulan bagi para nasabahnya.

Kasus ini mencuat dua bulan yang lalu atas laporan empat orang nasabahnya.

Menurut Sutarman, tersangka mendirikan perusahaan itu dengan menggunakan izin koperasi. Salah satu sangkaan yang bisa dikenakan pada tersangka adalah penipuan.

Namun Sutarman mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan. Selain Jaya, penyidik juga memberikan status tersangka kepada pengurus koperasi.

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.