Perang Lawan Geng Motor

Boy Sadikin Minta Penyebar Isu SARA Ditindak Tegas  

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim kampanye dan pemenangan Jokowi-Basuki, Boy Sadikin, menyambut baik keputusan Panitia Pengawas Pemilihan Gubernur Jakarta melanjutkan kasus Rhoma Irama ke ranah hukum pidana. Kamis, 9 Agustus 2012, Panwaslu memutuskan mengajukan kasus dugaan penghasutan warga dengan isu suku, agama, ras dan golongan ke polisi.

»Panwaslu pasti punya pertimbangan sendiri. Kalau memang dinilai memenuhi deliknya, ya harus segera diproses,” kata Boy yang juga putra Gubernur Jakarta legendaris, Ali Sadikin ini. Raja dangdut Rhoma Irama dinilai melanggar aturan pemilihan kepala daerah karena berceramah dengan nada pelecehan suku, agama, ras di sebuah masjid di Tanjung Duren, Jakarta Barat. 

Dalam ceramahnya, Rhoma meminta warga Jakarta yang muslim tidak memilih calon yang non-muslim. Satu-satunya kandidat nonmuslim dalam Pemilihan Jakarta adalah calon Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok mendampingi Jokowi dan diusung PDIP dan Gerindra.

Lebih jauh, Boy mengaku kubu Jokowi menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus ini pada Panwaslu dan polisi. »Mereka lebih tahu kaidah yang harus diikuti,” katanya. Dia hanya berpesan, jika terbukti, maka pihak yang bersalah harus diberi sanksi agar ada efek jera. »Supaya ini tidak terulang di tempat lain di Indonesia,” katanya.

ANANDA W. TERESIA

Berita Terpopuler:

Gubernur Fauzi Bowo Bungkam Soal Video di Youtube

Rhoma Irama, Kanan-Kiri Kena Jerat Hukum

Ahmad Yani: Bambang Widjajanto Jangan Seperti Preman

Kunjungi Korban Kebakaran, Fauzi Sindir Jokowi

Unsur Pidana Rhoma Irama Terbukti

Panwaslu: Celotehan Foke Melanggar Etika Politik

Robert Pattinson Ogah Bertemu Kristen Stewart

Santri Relawan Fauzi Bowo Dipukul di Jelambar Baru

Begini Nasehat SBY Kepada KPK dan Polri

Istri Kim Jong Un Pakai Tas Seharga 1,8 Juta Won

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat