Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Januar Alamijaya
TRIBUNNEWS.COM,TANJUNG REDEB - Sejumlah produk jamu tradisional yang dijajakan oleh pedagang serta ratusan produk makan dan minuman asal Malaysia disita oleh aparat berwenang saat dilakukan razia gabungan antara Badan Pengawsan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kaltim dengan Polres Berau, Rabu malam (22/2/2012).
Razia yang dilakukan di beberapa temat itu berhasil mengamnkan ratusan merek jamu yang tak disertai izin resmi dari BPOM selaku pengawas peredaran obat-obatan.
Selain jamu dalam razia yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Berau dan dibantu oleh 5 orang petugas BPOM dari Ibukota Provinsi itu sejumlah produk olahan berbahan dasar susu juga turut serta dimanakan dan diangkut menggunkan truk Damas dari Polres Berau.
Sasaran pertama razia gabungan tersebut adalah kios jamu yang terletak di Jl Durian II, disini aparat meyita ratusan obat-obatan dan jamu yang tak disertai dengan nomor zin dari BPOM namun masih bebas diperjualbelikan.
Setelah mendata berbagai macam obat-obatan dan jamu yang dinilai berbahaya dengan disaksikan pemilik kios, tim kemudian bergerak ke Depot Jamu lainnya yang ada di JL durian III, disini kembali sejumlah obat-obatan dan jamu tak berizin ditemukan tim pengawsan obat dan makanan.
Operasi yang mengikutsertakan 1 truk dalmas kemudian kembali melakukan pemeriksaan di salah satu toko sembako yang ada di JL Mangga II, namun berbeda dari 2 tempat sebelumnya, disini mereka menemukan beragam prouduk makanan serta minuman kemasan dari Malaysia yang dengan bebasnya masuk ke Berau tanpa disrtai izin dari pihak berwenang.


Berita hiburan dari Yahoo! OMG
Belum ada komentar