Jelajahi Yahoo! Bersama Teman-Teman Anda

Jelajahi berita, video, dan banyak lagi berdasarkan apa yang dibaca dan ditonton teman-teman Anda. Publikasikan aktivitas Anda sendiri dan dapatkan kendali penuh.

Pertama-tama,

AKTIVITAS TEMAN DI YAHOO!

    Bulog Tunda Beras Petani, Katanya Sih Tunggu HPP 2012

    REPUBLIKA.CO.ID,PALU--Bulog hingga kini belum melakukan pembelian beras karena masih menunggu harga pembelian pemerintah 2012.

    Kepala Bidang Pelayanan Publik Perum Bulog Sulteng Makking Ali, di Palu, Jumat, mengatakan pemerintah memang telah menaikkan harga pembelian beras pada 2012, tetapi Inpres HPP baru itu belum juga diterima Bulog di daerah. "Kami belum menerima Inpres tentang HPP yang baru," katanya.

    Ia mengatakan sampai sekarang Bulog Sulteng belum melakukan pengadaan beras untuk memenuhi kebutuhan untuk stok lokal dan nasional. Selain karena masih menunggu HPP baru, kata dia, juga musim panen raya baru akan mulai berlangsung pada Maret dan April 2012.

    Pada musim panen tahun ini, Bulog menetapkan prognosa pembelian beras petani di daerah ini sebanyak 25.000 ton. Menurut dia, prognosa pembelian pada 2012 ini mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya yang hanya 15.000 ton.

    Sementara itu, realisasi pengadaan beras di Sulteng pada 2011 lebih 14.000 atau hampir mencapai 100 persen dari prognosa yang ditetapkan Bulog.

    Menko Perekonomian Hatta Radjasa di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/2) memastikan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk beras sebesar Rp6.600,00 per kilogram.

    Ia mengatakan Instruksi Presiden (Inpres) soal kenaikan HPP tersebut telah ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Kenaikannya cukup bagus, angkanya Rp6.600, ya sekitar segitu," ujarnya.

    Dengan telah ditandatanganinya Inpres HPP yang baru, lanjut dia, maka Badan Urusan Logisitik (Bulog) wajib membeli beras dari petani di atas harga tersebut.

    Kenaikan HPP tersebut sesuai dengan usulan Kementerian Pertanian yang menilai kenaikan HPP beras dan gabah sepantasnya sebesar 27-28 persen dari HPP sebelumnya
    yang diatur dalam Inpres No 7 Tahun 2009.

    Menurut Kementerian Pertanian, HPP beras dan gabah yang pantas seharusnya berada pada kisaran Rp6.600 hingga Rp7.000 per kilogram.

    PEDOMAN KOMENTAR

    Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


    Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


    Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

     

    2 komentar

    • sukari  •  1 bulan 16 hari lalu
      Birokrat kalau kerja selalu dan selalu terlambat. Apakah tidak hanya alasan saja? Tidakkah bisa disiapkan program sederhana untuk menghitung HPP dengan parameter-parameter yag sudah dapat diprediksi? Banyak orang pinter tapi tidak dimanfaatkan.
    • Sofyan  •  2 bulan yang lalu
      SEKALIAN TUNGGU PERINTAH IMPOR BERAS,,,,,,,FEE JANGAN LUPA DIIMPORT JUGA YAAA.......??
    POLL

    Menurut Anda, apakah penahanan Angelina Sondakh akan berhasil mengungkap kasus korupsi anggaran Wisma Atlet?

    Memuat...
    Opsi Pilihan Jajak Pendapat