MERDEKA.COM, Peneliti LIPI bidang kemasyarakatan dan kebudayaan Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, kasus Bupati Garut Aceng HM Fikri tak cukup hanya diselesaikan secara kekeluargaan. Kasus tersebut seharusnya diproses secara pidana.
"Saya pikir ini telah mendiskriminasi warganya, melanggar hak-hak nama baik seseorang," jelas Jaleswari saat diskusi dengan 'Bila pejabat publik melanggar hukum dan etika' di Kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (7/12).
Wanita yang akrab disapa Dani ini menilai, saat ini kejahatan di ranah privat seperti kasus Aceng ini sering kali dianggap remeh. Padahal, lanjut dia, konteks ini termasuk dalam kejahatan pidana.
"Kejahatan di ranah privat sering diabaikan, karena ini label urusan keluarga pribadi, tapi ini persoalan privat dipublikasikan dan ini adalah hak-hak milik perempuan yang dilanggar," terang dia.
Selain itu, tambah Dani, perbuatan Aceng ini sangat berdampak serius kepada mantan istrinya yang telah divonis tidak suci oleh masyarakat. Fany pun harus hidup dengan menahan malu akibat pernyataan Aceng.
"Saya pikir dia sudah kehilangan masa depan, seakan dia hidup tetapi masa depannya sudah mati, karena masyarakat kita itu kejam," tuturnya.
Dani juga beranggapan, hukum di Indonesia tidak kuat untuk melindungi hak seorang perempuan dalam kasus ini. "Hukum kita tidak memadai, akhirnya kasus ini cukup diselesaikan secara kekeluargaan padahal ini pidana," imbuhnya.
Penghargaan buat SBY
- Komnas HAM: Toleransi Beragama Indonesia MemburukTempo - 5 jam yang lalu
- Anisa Wahid: Masa SBY, Intoleran Lebih Leluasa Tempo - 7 jam yang lalu
- Adnan Buyung: Dipo Alam Lancang!Tempo - 7 jam yang lalu
- Penegakan HAM Buruk, Politikus Salahkan PemerintahTempo - Kam, 23 Mei 2013
- Imam AS akan Berkunjung ke AuschwitzAntara - Rab, 22 Mei 2013
- Award untuk SBY bertolak belakang dengan laporan Deplu ASMerdeka.com - Sel, 21 Mei 2013
- Walubi: Perlakukan Islam Sama dengan Umat LainAntara - Jum, 17 Mei 2013
- Rusia Mau Belajar Hukum Islam dari Indonesia Tempo - Sel, 14 Mei 2013
- 'Harusnya SBY malu terima penghargaan perdamaian internasional'Merdeka.com - Rab, 8 Mei 2013
- Penyerangan Warga Ahmadiyah, Begini Kata MendagriTempo - Sel, 7 Mei 2013
- Kedubes AS Tolak Surat Protes ke SBY, Rohaniawan KecewaLiputan 6 - Sen, 6 Mei 2013
- Korban intoleransi beragama surati Obama soal award untuk SBYMerdeka.com - Sen, 6 Mei 2013
- Ulil: Pemerintah Tidak Tegas Urus AhmadiyahTempo - Sen, 6 Mei 2013
- Istri Gus Dur Minta Segel Masjid Ahmadiyah DibukaTempo - Min, 5 Mei 2013
- Istri Gus Dur: Solusi Ahmadiyah, cabut SKB 3 menteriMerdeka.com - Min, 5 Mei 2013
- Nyaleg, Edo Kondologit Tertular Spirit JokowiTempo - Min, 21 Apr 2013
- Pembangkang Vietnam Dilarang Bertemu Seorang Pejabat ASAntara - Sel, 16 Apr 2013
- Penghargaan Toleransi Beragama untuk SBY Keliru?Tempo - Jum, 12 Apr 2013
- Taufiq Kiemas Janji Bawa Kasus Gereja ke PresidenTempo - Sel, 9 Apr 2013
- 5 Kejanggalan Penyegelan Masjid AhmadiyahTempo - Sab, 6 Apr 2013
Pilihan Redaksi
1 - 4 dari 24
PEDOMAN KOMENTAR
Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.
Artikel Terpopuler
Hari Ini di Yahoo!
1 - 8 dari 35
Artikel Pilihan
Lainnya Dari 
POLL
Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?
Memuat...


Yahoo! OMG