Perang Lawan Geng Motor

Bupati Kupang: SKPD Jangan Peras Investor

Kupang (ANTARA) - Bupati Kupang Ayub Titu Eki mengingatkan pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serta unit kerja yang ada untuk tidak memeras para investor yang hendak melakukan investasi di Kabupaten Kupang.

"Kalau pemerasan sudah dilakukan saat pembuatan izin usaha, para investor akan hengkang. Dan, tindakan ini sangat merugikan daerah," kata Bupati Titu Eki di Kupang, Sabtu, berkaitan dengan kebijakannya menjaga iklim investasi di wilayah kerjanya.

Dia mengatakan, iklim usaha yang sehat yang bisa dijadikan sebagai tempat untuk berinvestasi, harus benar-benar bersih dari segala bentuk pemalakan, pemerasan dan sejumlah kegiatan lainnya yang merugikan investor.

Kabupaten Kupang, kata Titu Eki, memiliki sejumlah potensi terutama potensi alam baik di atas bumi maupun di kandungan bumi, sehingga bisa menjadikan salah satu target bagi setiap investor untuk datang dan bermitra dengan pemerintah dalam berinvestasi.

"Untuk itulah segala bentuk pemerasan yang dilakukan terhadap para calon investor harus dihindari oleh setiap SKPD dan unit kerja lainnya di lingkup Setda Kabupaten Kupang," katanya menegaskan.

Proses perizinan, menurut dia, menjadi salah satu lahan yang bisa dijadikan sebagai sumber pemerasan oleh setiap oknum di SKPD serta unit kerja yang ada, dalam melayani investor.

Hal ini,kata dia, dapat terjadi karena proses perizinan menjadi hal yang paling penting bagi setiap investor untuk bisa melakukan investasi di suatu daerah.

"Kadang-kadang karena terlampau pentingnya perizinan, investor juga membiarkan saja kejahatan pemerasan terjadi di level itu," kata Titu Eki.

Namun demikian, lanjut dia, hal itu akan sangat berpengaruh kepada semangat setiap investor untuk melakukan investasi di daerah ini, karena telah mengalami hal yang buruk.

Selain itu, Titu Eki juga meminta kepada setiap SKPD dan unit kerja yang ada untuk tidak memperpanjang birokrasi perizinan, demi pemangkasan waktu serta biaya perizinan yang harus dikenakan kepada investor.

"Para pengusaha memiliki prinsip, watku adalah uang, karena itu proses yang cepat, tepat dan akurat serta murah manjadi impian investor," kata Titu Eki.

Kendati demikian, lanjut dia, semua penerbitan perizinan harus dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada, sehingga tidak terjadi kesalahan dan lebih dari itu tidak terjadi hal-hal yang berakibat hukum, baik bagi masyarakat maupun bagi pemerintah.

"Saya selalu kumpulkan pimpinan SKPD untuk janganlah mempersulit investor dalam mebuat izin. Kalau semua proses dan persyaratan sudah lengkap, kenapa diperlambat," kata Titu Eki.

Dengan semakin baiknya pelayanan perizinan yang dilakukan oleh birokrasi, kata dia, akan memberikan kepercayaan bagi investor untuk terus melakukan investasinya yang tentunya akan berdampak kepada kesejahteraan masyarakat di wilayah ini.

"Kalau semakin baik iklim usaha yang ada dan banyak investor yang datang, maka kehidupan ekonomi masyarakat kita akan semakin maju," kata Titu Eki.(rr)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat