TEMPO.CO, Subang - Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Subang (ABS), Jawa Barat, menuntut kenaikan Upah Minimum Kbupaten (UMK) sesuai kebutuhan hidup layak (KHL).
"Upah layak Kabupeten Subang tahun 2013 Rp 1.551.000 per bulan (sesuai KHL)," teriak seorang pengunjuk rasa yang berorasi di atas kendaran truk di sepanjang jalan raya Dawuan-Subang, Senin, 5 November 2012.
Slogan berbunyi:"Tolak dan lawan politik upah murah" dan "Hapus sistem kerja kontrak dan outspurcing" terus dikumandangkan para pengunjuk rasa yang berkonvoi dengan menggunakan sepeda motor dan sejumlah bis karyawan itu.
Meski sempat memacetkan arus lalau-lintas di sejumlah ruas jalan menuju Subang, aksi unjuk rasa itu berlangsung tertib dengan mendapatkan kawalan dari Polres Subang. Tujuan aksi mereka yakni kantor Dinas Tenaga Kerja, DPRD dan Pemkab Subang.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Subang, Ade Rusmana, menilai aksi unjuk rasa memperjuangkan kenaikan UMK oleh buruh adalah sesuatu yang wajar. "Itu haknya mereka dan kami akan menampungnya," ujarnya.
Menurut Ade, sejuah ini, Dewan Pengupahan Kabupaten Subang belum menentukan besaran KHL apalagi UMK. "Sebab kami baru menyelesaikan survei KHL-nya," imbuhnya. "Kami berupaysa keras supaya keputusan tentang KHL dan UMK 2013 sudah bisa ditetapkan pekan ini juga."
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Subang, Cahyadi, mengaku idem dito dengan pernyataan Ade. "Kami masih terus menggodok besar KHL dan UMK baru itu," katanya. "Kami pastikan pasti ada peningkatan dibanding tahun lalu. Tapi soal besarannya masih belum bisa ditentukan."
NANANG SUTISNA
''Andi dan Anas Akan Mundur Sendiri''
Jokowi, Taman Suropati, dan Twinkle Little Star
Pembunuh Janda Cantik Thiolina: Tukang Bangunan
Wonder Girls Buka-bukaan Tentang Kejadian Memalukan


