REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Berbagai pihak mendesak KPK untuk segera memanggil Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait namanya yang kerap disebut dalam kasus Wisma Atlet. Wakil Ketua KPK Busyro Muqodas menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan memanggil Anas Urbaningrum.
Namun, itu akan terjadi bila hasil pendalaman kasus oleh tim penyidik menyimpulkan ada kebutuhan hukum untuk mendengar keterangan Ketua Umum DPP Partai Demokrat tersebut. "Kalau nanti hasil pendalaman penyidik sampai pada kebutuhan hukum memanggil Pak Anas pasti akan kami panggil," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqodas di Senayan, Kamis (23/2).
Pernyataan tersebut disampaikan Busyro Muqodas usai mengikuti rapat konsultasi dengan pimpinan DPR membicarakan soal pencegahan tindak pidana korupsi. Rapat konsultasi tersebut dihadiri oleh pimpinan DPR, pimpinan fraksi-fraksi di DPR, Menkeu Agus Martowardoyo, Jaksa Agung Basrief Arief, dan Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna.
Lebih lanjut Busyro menjelaskan saat ini tim penyidik masih terus mendalami bukti-bukti dan informasi yang ada. Sebelumnya dalam persidangan di Tipikor dalam kasus suap Wisma Atlit, terdakwa mantan Bendahara Umum PD Nazarudin mengatakan adanya aliran uang kepada Anas Urbaningrum. Namun berkali-kali Anas membantah semua tudingan yang dilontarkan Nazarudin.


Berita hiburan dari Yahoo! OMG
24 komentar