Penghargaan buat SBY

Calon Tersangka Korupsi Al Quran dari Penyelenggara Negara

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Al-Quran dan pengadaan komputer untuk Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama.

Bahkan, dikabarkan KPK telah mengantongi calon tersangka baru dalam kasus tersebut.

Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen tidak menampik saat dikonfirmasi mengenai itu. "Ya kasus korupsinya kan berangkaian. Nggak satu dua orang tersangka saja," kata Zulkarnaen kepada wartawan, Kamis (5/7/2012).

Zulkarnaen memberi sinyal jika tersangka itu berasal dari penyelenggara negara. Namun, ia tak menjelaskan secara detail, apakah calon tersangka itu berasal dari Kementerian Agama atau dari DPR.

"Ya, bisa penyelenggara negara. Jangan terlalu banyak diberitakan, nanti tak sejalan. Nanti pada waktunya akan kita kasih tahu," terangnya.

Sementara itu, terkait pengembangan kasus ini sendiri, KPK berencana akan memulai memeriksa tersangka Zulkarnaen Djabar. Ia akan diperiksa pada pekan depan.

"Rencananya ZD akan diperiksa pekan depan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Kamis (5/7/2012).

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat