Beijing (AFP/ANTARA) - China melakukan satu tindakan keras terhadap imigran gelap di daerah timur lautnya yang berbatasan dengan Korea Utara (Korut), kata media pemerintah Jumat, dalam kampanye agaknya ditujukan pada warga Korut dan Korsel (Korea Selatan).
Tindakan itu akan dilakukan di Daerah Otonomi Korea Yanbian, tempat para warga Korut yang melarikan diri akibat tekanan politik dan kelaparan di negara mereka, mulai 15 Mei sampai 15 Oktober, kata surat kabar China Daily.
"Para warga asing yang masuk tanpa izin, bekerja, tinggal melampaui izin, bersembunyi dan mereka kemungkinan menimbulkan ancaman pada stabilitas sosial," kata surat kabar mengutip pejabat kepolisian Yanbian Li Yongxue.
Pemerintah Yanbian menolak memberi komentar mengenai tindakan keras itu, yang bertepatan dengan operasi terhadap para warga asing yang tinggal tanpa izin di Beijing, ketika dihubungi AFP. Telepon di kantor kepolisian tidak dijawab.
Puluhan ribu warga Korut meninggalkan negara mereka akibat kemiskinan dan penindasan, hampir seluruhnya melintas perbatasan memasuki China, yang menganggap mereka itu sebagai para migran ekonomi dan menahan dan memulangkan mereka ke negara mereka.
Kelompok-kelompok non-pemerintah Korsel ysng telah melakukan operasi-operasi di China --sering secara diam-diam -- untuk membantu para pembelot Korut berkata bahwa tindakan keras itu bahkan akan membuat lebih sulit untuk menyelamatkan mereka.
"Kami beruntung dan berhasil membawa sejumlah pelarian ke Vietnam pekan lalu, tetapi kini sangat sulit bagi mereka untuk memasuki China karena tindaan lebih keras itu," kata Chun Ki-Won, seorang pastor pada organisasi Kristen Missi Durihana yang berkantor di Seoul.
"Akan menjadi sulit ketimbang sebelumnya," kata Chun kepada AFP.
Menurut media Korsel sekitar 10.000 sampai 15.000 pembelot Korut dan migran ilegal lainnya diperkirakan tinggal di Yanbian, sementara sekitar 10.000 warga Korsel juga tinggal di sana.
Surat kabar resmi China Legal Daily mengatakan sekitar 200.000 warga asing mengunjungi Yanbian sejak 2011, tetapi hanya 5.600 orang memiliki visa penduduk tetap.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia Korsel dan Internasional mendesak Beijing mengubah kebijakannya untuk memulangkan secara paksa para pembelot ke Korut, dengan mengatakan mereka yang dipulangkan dapat menghadapi hukuman berat.
Pekan lalu, China kabarnya mengizinkan enam pengungsi Korut pergi ke Korsel setelah mereka selama beberapa bulan mengungsi di kantor-kantor konsulat Seoul di China.
Keputusan China untuk mengizinkan mereka pergi dibuat sebelum pertemuan antara Presiden Korsel Lee Myung-Bak dan Presiden China Hu Jintao pada 14 Mei, kata surat kabar Korea JoongAng Daily. (yg/ml)

