Perang Lawan Geng Motor

Citibank: GCG Harus Seirama dengan Industri

  • Emas Jatuh karena Pernyataan Bernanke Bervariasi

    Antara

    Chicago (ANATARA/Xinhua) - Emas berjangka di divisi COMEX New York Mercantile Exchange jatuh pada Rabu (Kamis pagi WIB), karena Ketua Federal Reserve AS Ben Bernanke membuat pernyataan bervariasi di hadapan Kongres. Kontrak emas yang paling aktif untuk pengiriman Juni turun 10,2 dolar AS, atau 0,74 persen, menjadi menetap di 1.367,4 dolar AS per ounce. Ketua Fed Bernanke dalam kesaksiannya kepada Komite Ekonomi Gabungan Kongres pada Rabu mengatakan bahwa "kebijakan pengetatan moneter prematur

  • Sri Mulyani Masuk 100 Wanita Berpengaruh Forbes

    Sri Mulyani Masuk 100 Wanita Berpengaruh Forbes

    Tempo
    Sri Mulyani Masuk 100 Wanita Berpengaruh Forbes

    TEMPO.CO, Jakarta - Sri Mulyani masuk dalam daftar 100 wanita paling berpengaruh di dunia versi majalah Forbes. Wanita yang kini menjabat sebagai Direktur Pengelola Bank Dunia tersebut menduduki peringkat ke-55. Peringkat pertama ditempati kanselir Jerman, Angela Merkel. Tahun ini, Merkel menjadi wanita paling berpengaruh di dunia versi Forbes untuk kedelapan kalinya.

  • Dokter Wanita Diperiksa KPK

    Plasadana

    PLASADANA.COM - Linda Silviana, wanita yang diduga menerima aliran dana dari Fathanah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Linda adalah istri Ahmad Zaky, sekretaris pribadi Luthfi Hasan Ishaaq. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera ini sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi impor sapi. Saat mendekam dipenjara Guntur.Linda Silviana diduga menerima aliran dana dari Fathanah sebesar Rp 1,025 miliar. Uang ini, berdasarkan data penerima aliran dana Fathanah, hanya sekali

Jakarta (ANTARA) - Pengertian `good corporate governance` (GCG), sebuah aturan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, harus seirama dengan pengertian industri perbankan mengenai istilah tersebut, kata Chief Country Officer Citibank Indonesia Tigor M. Siahaan.

"Kami sebagai bank asing mempunyai pemahaman sendiri mengenai GCG, namun persoalannya apakah pengertian kami sesuai dengan aturan Bank Indonesia?" kata Tigor di Jakarta, Kamis.

Oleh karena itu menurut Tigor, harus ada sinergi antara pengertian GCG dari regulator, dalam hal ini Bank Indonesia, dan industri perbankan.

"Kami menyambut baik apa aturan GCG dari Bank Indonesia. Namun, agar aturan ini dapat berjalan dengan baik, harus ada pemahaman kembali apa itu GCG," ujarnya.

Bank Indonesia membatasi kepemilikan saham dari keluarga atau individu maksimal 20 persen di lembaga perbankan dengan level GCG di bawah dua. Sementara untuk induk usaha lembaga non keuangan 30 persen dan lembaga keuangan 40 persen.

Bank dengan level GCG di bawah dua tersebut juga diberi waktu oleh Bank Indonesia untuk melakukan pembenahan dan pemenuhan standar dalam tiga kali enam bulam dan jika tidak mampu memenuhi aturan ini, maka pemilik wajib melakukan divestasi.

Pihak perbankan hari ini dalam keterangan Tigor bertemu dengan Otoritas Jasa Keuangan dengan salah satu pokok bahasan tentang aturan GCG.

"Kami masih berada dalam taraf diskusi cakupan dan agenda ke depan, jadi belum ada pendapat tertentu mengenai aturan GCG ini," kata Tigor.(ar)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Artikel Bisnis Terpopuler

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat