Penghargaan buat SBY

Citigroup Finance Indonesia Tak Lagi Jalankan Bisnis Leasing

Liputan6.com, Jakarta: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) mencabut izin resmi dua perusahaan pembiayaan yakni PT Citigroup Finance Indonesia dan PT Agro Finance Indonesia.

Keputusan pencabutan izin tersebut berdasarkan surat keputusan Menteri Keuangan Kep-381/KM.10/2010 per 7 Agustus 2012 untuk PT Citigroup Finance Indonesia dan Kep-475/KM.10/2012 per 10 September 2012 untuk PT Agro Finance Indonesia.

"Dengan dicabutnya izin usaha perusahaan pembiyaan tersebut maka terhitung sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan tersebut, PT Citigroup Finance Indonesia dan PT Agro Finance Indonesia dilarang melakukan kegiatan perusahaan pembiayaan (leasing)," kata Sekretaris Bapepam LK Abraham Bastari dalam pengumumannya yang dilansir Sabtu (27/10).

Selama ini  PT Citigroup Finance Indonesia menjalankan usaha leasingnya dengan memakai bendera induknya Citibank. Namun karena izin pencabutan leasing untuk grup usaha ini sudah dicabut maka Citibank tidak lagi berbisnis leasing.

Dengan dicabutnya izin menjalankan usaha leasing maka PT Citigroup Finance Indonesia dan PT Agro Finance Indonesia akan memindahkan usahanya di luar bisnis pembiayaan.(MEL)