Dahlan Absen, Raker Soal Temuan BPK Ditunda

Jakarta (ANTARA) - Komisi VII DPR RI akhirnya memutuskan menunda rapat kerja (raker) untuk mengklarifikasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap PT PLN Persero.

Penundaan raker yang dijadwalkan pada Senin pagi ini dilakukan setelah Menteri BUMN Dahlan Iskan dan Menteri ESDM Jero Wacik berhalangan hadir.

Anggota Komisi XI DPR Satya Wira Yudha mengatakan di Jakarta, Senin, pihaknya menginginkan Dahlan Iskan dapat hadir untuk dimintai pertanggungjawabannya ketika masih menjabat sebagai direktur utama PT PLN Persero.

"Rapat ini baru dapat berjalan kalau Pak Dahlan duduk dan datang di tempat ini. Lha ini tidak hadir, jadi saya minta rapat ini ditunda," kata Satya di Komisi VII DPR RI.

Ia menilai rapat kerja ini sangat penting karena ingin menindaklanjuti hasil temuan BPK. Kehadiran menteri BUMN dapat menjawab apa yang terjadi di PLN semasa Dahlan menjabat sebagai dirut PLN.

"Rapat ini sangat penting karena judulnya saja menindaklanjuti temuan BPK. Kita ingin kejelasan dari komponen-komponennya," ungkapnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Effendi Simbolon setelah mendengar usulan dari anggota Komisi VII itu, memutuskan untuk menunda raker yang dijadwalkan digelar Senin menjadi Rabu (24/10).

"Rapat kita tunda karena kesepakatan dari anggota dewan karena Pak Dahlan dan Pak Jero tidak hadir, maka kita batalkan rapat hari ini dan diganti dengan Rabu," tutur Effendi.

Effendi menegaskan, Komisi VII tidak ingin gegabah memberikan temuan BPK kepada penegak hukum. Oleh sebab itu, ia ingin memverifikasi dengan PLN. BPK berkeinginan hasil temuan ini akan ditingkatkan menjadi audit investigasi.

"Kami ingin memverifikasi dengan mantan Dirut PLN, yakni Pak Dahlan. Kemudian juga ke ESDM mengapa ada kerugian negara dan BP Migas serta PGN," tuturnya.

Sementara itu, Plt Deputi Menteri BUMN Bidang Infrastruktur dan Logistik Harry Susetyo mengungkapkan Dahlan Iskan tengah mengikuti Rapat Kabinet dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dijadwalkan Selasa (23/10), Dahlan akan mengikuti soft opening pelabuhan di Balikpapan serta Rabu (24/10) menghadiri perluasan Bandara Sepinggan Balikpapan.

Sebelumnya, BPK telah melakukan audit terhadap PT PLN untuk periode 2008-2010. Dalam temuan BPK disebutkan bahwa terjadi tindak pidana pada sektor hulu listrik.

Berdasarkan laporan anggaran 2009/2010, penggunaan BBM sebagai energi primer pembangkit listrik pada 2011 juga telah merugikan negara sebesar Rp37 triliun. Pasalnya, seharusnya menggunakan gas tetapi yang digunakan adalah BBM, dan BPK menyebutkan terjadi pembiaran pemborosan uang negara.(rr)



PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.