Penghargaan buat SBY

Dahlan: Aset Tak Produktif BUMN segera Ditata

  • Ini Dasar Penyegelan 12 Sumur Petro China

    Ini Dasar Penyegelan 12 Sumur Petro China

    Tempo
    Ini Dasar Penyegelan 12 Sumur Petro China

    TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjungjabung Timur, Aripuddin, mengatakan PT Petro China menolak membantu bahan baku hasil gasnya untuk program pembangunan Perusahaan Listrik Tenaga Gas. Program ini digagas Bupati Tanjungjabung Timur Zumi Zola.

  • Ancaman Bagi BPR Segera Tiba

    Plasadana

    PLASADANA.COM - Menjelang diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau pasar tunggal ASEAN di sektor perbankan pada tahun 2020, pangsa pasar Bank Perkreditan Rakyat (BPR) diprediksi akan semakin tergerus. Direktur Penelitian dan Pelatihan Ekonomika UGM, Sri Adiningsih menilai, dengan dibukanya industri keuangan secara bebas, bank asing akan berlomba masuk ke pasar Indonesia. Termasuk, menyasar sektor mikro dan UMKM yang selama ini menjadi tumpuan dari BPR. ...

  • Petro China Tegaskan Sumur Migasnya Kantongi Izin

    Petro China Tegaskan Sumur Migasnya Kantongi Izin

    Tempo
    Petro China Tegaskan Sumur Migasnya Kantongi Izin

    TEMPO.CO, Jambi - PT Petro China Jabung International LTD menyatakan telah mengantongi izin sesuai Surat Keputusan Bupati Tanjungjabung Timur Nomor 113 Tahun 2006. Surat dikeluarkan di Muarasabak, ibu kota Kabupaten Tanjungjabung Timur, pada 2 Februari 2006.

Jakarta (ANTARA) - Menteri BUMN Dahlan Iskan menginstruksikan kepada Badan Usaha Milik Negara yang memiliki aset tidak produktif segera mencari cara untuk menata aset tersebut. Diharapkan akhir tahun ini jalan keluar penataannya sudah ada.

"Akhir tahun ini sudah harus selesai dan sudah ada jalan keluarnya," kata Dahlan Iskan usai menghadiri Exit Meeting BPK di kantor BPK, Jakarta, Selasa.

Dahlan memaparkan BUMN memiliki aset yang terbagi atas dua, yakni aset produktif senilai Rp1.500 triliun dan aset tidak produktif berkisar Rp2.500 triliun--Rp3.000 triliun.

Adapun BUMN yang memiliki aset tidak produktif, antara lain PT Pertamina Persero, PT PLN Persero, PT Bulog Persero, PT Kereta Api Persero, dan PT Perkebunan Nusantara Persero.

"Aset yang tidak produktif itu biasanya tidak bisa segera diproduktifkan, ada yang sulit untuk diproduktifkan. Nanti BUMN itu sendiri yang melakukan pemecahan sendiri-sendiri," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa Kementerian BUMN tidak berwenang untuk menguasai aset tidak produktif BUMN tersebut. Kementerian BUMN hanya memberikan arahan agar aset produktif dapat diproduktifkan.

"Kami tidak punya wewenang apa-apa. Paling memberikan arahan saja. Terserah mereka mau diapakan," ujarnya.

Dahlan mengakui BUMN memiliki aset yang besar. Namun, tidak sesuai dengan laba yang diperoleh.

Oleh sebab itu, Dahlan juga meminta Wakil Menteri BUMN Mahmuddin Yasin untuk melakukan penataan dan pengklasifikasian aset BUMN, baik yang produktif maupun tidak produktif.

"Dana hasil penghematan anggaran BUMN sekitar Rp12 miliar nantinya untuk biaya penataan aset, konsultasi hukum agar mengklasifikasikan aset. Mudah-mudahan ini langkah yang konkret," urainya.(rr)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat