Penghargaan buat SBY

Dahlan Iskan Janji Penghasilan Bulanan untuk Pak Raden

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, di setiap kesempatan selalu menjadi perhatian masyarakat dan media. Kali ini mantan Direktur Utama PLN ini meringankan langkah, mengunjungi drs Suyadi atau lebih dikenal dengan Pak Raden, pencipta sekaligus pemilik hak cipta film dan boneka Si Unyil.

Dahlan mengaku kagum dengan sosok Pak Raden yang wajahya tampak masih sangat segar di usianya yang makin senja, 79 tahun. Saat Dahlan tiba, pak Raden terlihat tengah duduk di kursi dengan seorang tamu.

Begitu masuk ke rumah Pak Raden, kedua mata Dahlan Iskan memperhatikan satu persatu dinding yang dihiasi banyak lukisan. Pria kelahiran 28 November 1932 di Jember, Jawa Timur itu kemudian sempat singgah di ruang depan tempat studio lukisan di kediaman Pak Raden.

"Pak Raden tetap melukis sampai sekarang dan sebuah lukisan masih belum jadi. Lukisan itu masih terlihat di kanvasnya," jelas Dahlan kepada Tribun, Jakarta, Jumat (20/4/2012) mengisahkan.

Dahlan enggan mencampuri masalah hukum yang terjadi terkait masalah karakter Si Unyil, yang diciptanya, dan mengenai royalty yang tidak diterimanya sedikit pun. Ia hanya ingin membantu Pak Raden yang makin senja usianya.

"Sambil proses hukumnya berjalan, diupayakan agar Pak Raden punya penghasilan bulanan. Kebetulan, Pak Raden hidup membujang tidak punya istri dan tidak punya anak. Jadi, yang diperlukan, mestinya tidak terlalu besar. Misalnya, biaya pengobatan, biaya untuk pembantunya, makan-minumnya dan mungkin keperluan kecil lainnya. Saya usahakan penghasilan bulanannya," Dahlan Iskan Berjanji.

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat