Jakarta (ANTARA) - Bank Danamon Tbk (BDMN) mengaku masih menunggu proses jual beli saham bersyarat (conditional sale and purchase agreement/CSPA) terkait pembelian saham perseroan secara tidak langsung oleh group DBS.
"Transaksi masih menunggu, akan dilakukan setelah proses CSPA disepakati oleh Regulator Keuangan Singapura, Bank Indonesia, dan pemegang saham DBS Singapura," ujar Head of Public Affairs, Zsa Zsa Yusharyahya di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, DBS memiliki kekuatan bisnis dalam korporasi perbankan, "capital markets", "trade finance", dan manajemen investasi.
"Apabila transaksi terlaksana, Danamon akan bekerja sama dengan DBS untuk menjadi bagian dari suatu perbankan Asia yang dinamis," kata dia.
Ia mengharapkan, Indonesia dapat mengambil manfaat dari penggabungan Danamon-DBS itu. Kondisi itu nantinya dapat memberi akses terhadap modal asing dari luar Indonesia untuk mendukung perkembangan infrastruktur dan pembangunan.
"Selain itu, memungkinkan Indonesia mendapatkan nilai tambah dari arus perdagangan," katanya.
Namun, hingga kini Bank Indonesia belum setuju rencana merger Bank Danamon dengan DBS Group dikarenakan belum tercantumnya rencana bisnis bank (RBB) yang diajukan perseroan kepada otoritas perbankan.
Ia mengaku, sampai saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan regulator terkait aktifitas itu.
Sebelumnya pada 2 April 2012 PT Bank Danamon Indonesia Tbk telah mendapatkan informasi dari Fullerton Financial Holding (FFH), bahwa FFH telah menjalin kesepakatan penjualan saham bersyarat dengan DBS Group Holdings untuk menjual semua kepemilikan sahamnya di Asia Financial Indonesia (AFI) kepada DBS.
AFI memiliki sekitar 67,37 persen dari total saham yang diterbitkan oleh Perseroan. Transaksi ini akan difinalisasi setelah diperoleh persetujuan, antara lain, dari pemegang saham DBS dan para regulator, termasuk Bank Indonesia. Setiap penyerahan rencana bisnis bank itu dilakukan pada bulan November.
Pemegang saham Danamon diharapkan untuk merujuk kepada pengumuman DBS tertanggal 2 April 2012 bahwa DBS akan mengeluarkan Mandatory Tender Offer (MTO) untuk mengakuisisi saham terdaftar dari pemegang saham Danamon lainnya dengan harga penawaran Rp7.000 per saham.(ar)


