Penghargaan buat SBY

Demokrat Tegur Ruhut Sitompul

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nurhayati Ali Assegaf, Ketua Fraksi Partai Demokrat, mengaku sudah melayangkan surat teguran kepada Ruhut Sitompul.

Tindakan ini diambil lantaran pernyataan Ruhut yang meminta agar rekan-rekannya di Partai Demokrat, legowo mundur kalau tersandung kasus.

"Kami sudah mengeluarkan surat teguran pada Ruhut. Ini sesuai tatib untuk mengektifkan kinerjanya,” ungkap Nurhayati saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/6/2012).

Sebelum diberikan kepada Ruhut, lanjutnya, surat teguran sudah disetujui Ketua Umum Partai Demokrat Anas Ubaningrum, dan Dewan Pembina Partai.

Terkait kemungkinan recall terhadap Ruhut, Nurhayati menyerahkannya kepada mekanisme partai.

"Saya kira kalau recall, (itu) mekanisme DPP,” cetusnya.

Sementara, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua mengatakan, dilayangkannya surat teguran sudah menjadi sanksi yang cukup buat Ruhut. Sehingga, tidak perlu dilakukan pemecetan.

"Semua itu bisa diselesaikan di dalam. Di dalam politik tak tabu bisa diselesaikan di meja internal," tuturnya di tempat yang sama. (*)

BACA JUGA

  • ICW: Tertutupnya Dana Parpol Diduga ada Indikasi Korupsi 
  • Pengamat: Permintaan Gedung KPK Masih Proporsional
  • Megawati Lantik DPP Taruna Merah Putih di Markas PDIP 
  • Soal Gedung KPK, Puan Maharani Sarankan KPK Ikuti Prosedur
PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat