Berburu Harta Luthfi

Deny Indrayana Kaget Ada WiFi di Rutan Balikpapan  

TEMPO.CO, Balikpapan - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Deny Indrayana, kaget saat tahu ada fasilitas penguat sinyal WiFi di Rumah Tahanan Balikpapan, Kalimantan Timur. Deny sedang melakukan inspeksi menyusul adanya pemberitaan soal distribusi peredaran narkoba yang melibatkan salah satu narapidana Rutan Balikpapan bernama Amiruddin.

»Kenapa ada penguatan sinyal WiFi di dalam rutan penjara. Bukannya di dalam tahanan tidak boleh menelepon,” katanya saat berdialog dengan Kepala Seksi Pengamanan Rutan Balikpapan, Taufik Hidayat, Kamis, 28 Juni 2012.

Taufik hanya terdiam menerima pertanyaan Deny yang mengatakan logikanya tidak bisa menerima laporan kondisi Rutan Balikpapan ini. Dia beranggapan semestinya rutan steril dari segala urusan yang bukan lagi menjadi hak para tahanan maupun narapidana. »Logika saya tidak masuk ini, semestinya tidak perlu ada penguatan sinyal segala,” ujarnya.

Deny menyempatkan diri ke Balikpapan menyusul aksi polisi yang menggulung distribusi narkoba jenis sabu seberat 1,07 kilogram yang diduga berasal dari salah seorang narapidana Rutan Balikpapan. Polisi mengembangkan penyidikan berdasarkan keterangan dua tersangka narkoba yang terlebih dulu ditangkap berinisial MA dan DW.

Deny datang hanya ditemani ajudan serta seorang stafnya dari Kementerian Hukum dan HAM pada pukul 12.30 WITA. Hampir 30 menit Deny menelisik satu per satu kamar tahanan yang dianggap menjadi sarang peredaran narkoba di Balikpapan.

Saat inspeksi Deny hanya diterima Taufik Hidayat. Kepala Rutan Balikpapan, Nurwulan Hadi, sedang makan siang bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan Ham Kalimantan Timur, Gunarso. »Saya baru makan siang dua suap, langsung saya tinggal karena ada Pak Wamen,” kata Gunarso yang tergopoh-gopoh datang bersama Nurwulan Hadi.

Sehubungan dengan inspeksi ini, Deny menyatakan akan mengevaluasi kembali soal penyediaan sarana prasarana bagi para napi dan tahanan di Balikpapan. Dia menunggu laporan hasil investigasi dilakukan Kanwil Hukum dan HAM Kalimantan Timur dalam pengambilan keputusannya. »Akan kami kaji kembali terlebih dahulu, bila memang terbukti bersalah tentu akan ada sanksi tegas. Tapi bila memang tidak bersalah akan ada pertimbangan pula,” ucap dia.

Nurwulan Hadi mengatakan akan membentuk tim investigasi soal adanya penguatan sinyal WiFi dan ponsel dalam Rutan Balikpapan. Selama enam bulan menjabat dia mengaku kecolongan atas keberadaan tiang penguat sinyal yang dipikirnya untuk jaringan transmisi radio. »Saya pikir untuk penguat transmisi radio saja, nanti kita tunggu hasil tim investigasi,” kata dia.

SG WIBISONO

Berita terpopuler

Pos FBR Diserang, Ketua Tewas

Bos FBR Dibunuh, Tiga Pembawa Golok Ditangkap

Dahlan : Kasus Korupsi Merpati Luar Biasa Berat

Tahan Ambulans, Wanita Ini Berbaring Tanpa Busana

Anas Berkelit Soal Hadiah Mobil

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat