TEMPO.CO , Bulukumba - Dewan Perwakilan Rakyat Bulukumba diminta membuat Peraturan Daerah tentang rumah kos. Permintaan itu disampaikan Pengurus Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Bulukumba.
"Kami meminta kepada pemerintah daerah dan DPRD untuk membuat peraturan terkait banyaknya tempat kos," kata Muhammad Arsyad, Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dalam acara debat pendidikan Sentra Komunikasi Mitra Polri Bulukumba, Kamis 22 November 2012.
Menurut Arsyad, sejumlah pengurus Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah telah menyelidiki beberapa rumah kos di Bulukumba yang dijadikan mesum mahasiswa dan pelajar. Dia menambahkan, rumah kos semakin banyak seiring berdirinya sejumlah perguruan tinggi di Bulukumba.
A. Mauragawali AS, Ketua Fraksi Bulukumba Bersatu DPRD Bulukumba pada acara tersebut mengatakan masukan dari pengurus IMM akan dipertimbangkan. "Kami mengapresiasi inspirasi ini," katanya.
Mauragawali menambahkan, di Bulukumba, bukan hanya rumah kos yang patut mendapat perhatian. Menurut investigasi polisi, daerah ini juga semakin diperhatikan lantaran maraknya terorisme.
"Banyak warga Bulukumba yang menyelesaikan pendidikannya di daerah yang banyak diindikasi pelaku teroris," ujarnya. "Mereka juga perlu mendapat perhatian."
JASMAN TALLU
Marzuki Alie: Mahasiswa di Jerman Seperti Maling
Ridwan Saidi Salut Jokowi Peduli Kampung Betawi
Aktivis Ajak Warga Stop Nonton Metro TV Sehari
Deddy Mizwar Kaget Ada Dana Century di Rekeningnya
17 Kicauan Wapres Boediono Soal Century


