Penghargaan buat SBY

Di Malang Banyak Ditemukan Makanan Kadaluarsa  

TEMPO.CO, Malang--Tim gabungan Dinas Perindustrian Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan dan Bagian Perekonomian Kota Malang menggelar inspeksi mendadak peredaran barang selama menjelang lebaran. Inspeksi dilakukan di sejumlah pasar tradisional, pasar modern dan pusat perbelanjaan. Hasilnya, ditemukan berbagai jenis makanan dan minuman kadaluarsa dan kemasan rusak.

"Banyak ditemukan kaleng susu kemasan rusak. Berbahaya karena terkontaminasi bakteri," kata Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang, Siti Mahmudah, Kamis 2 Agustus 2012. Tak sedikit pula makanan ringan tak dilengkapi tanggal kadaluwarsa, terutama aneka jenis kudapan dan kue yang biasa disajikan saat lebaran.

Tak ada sanksi dijatuhkan. Pemerintah hanya memberikan peringatan atas pelanggaran peredaran makanan dan minuman kadaluarsa ini. Dinas Perindustrian dan Perdagangan memberikan pembinaan terhadap pemilik toko agar tak mengulangi perbuatan serupa. "Sekarang pemilik toko mulai tertib," katanya.

Petugas meneliti sejumlah paket parcel, mencegah peredaran makanan dan minuman kadaluwarsa. Lantaran, banyak pedagang yang modusnya menjual parcel yang berisi makanan dan minuman kadaluwarsa. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup, untuk mencegah inspeksi bocor diketahui para pedagang.

Sudarwati, Koordinator Toko Avan, yang di tokonya ditemukan kaleng kemasan susu rusak, mengaku rutin memeriksa barang yang dijual. Namun, masih ada saja sejumlah barang yang lolos dari pantauan. "Kami lebih teliti agar konsumen tak dirugikan," katanya.

EKO WIDIANTO

Berita Terpopuler:

Polisi Langgar Wewenang KPK

BWF Diskualifikasi Delapan Atlet Badminton

"Bayi Besar" Bermunculan di Amerika

Satu Jenderal Polisi Lagi Jadi Tersangka

Gubernur Tersangka, Agenda Akpol Berantakan

Panwaslu Miliki Video Rhoma Irama Ceramah SARA

Djoko Susilo Ancam Perkarakan KPK

Didiskualifikasi, Atlet Bulu Tangkis Ini Pensiun

Ahok Yakin Foke Tidak Embuskan Isu SARA

Polisi Diminta Mundur dari Kasus Simulator SIM

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat