H+5 Terperangkap

Dinilai Membangkang, Ruhut Dapat Teguran Keras

INILAH.COM, Jakarta - Fraksi Partai Demokrat DPR resmi mengirimkan surat teguran keras kepada Ruhut Sitompul. Bahkan, surat teguran ini ditembuskan kepada ketua dewan pembina partai ini, Susilo Bambang Yudhoyono.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR, Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, surat teguran ini sudah dilayangkan karena Ruhut dinilai membangkang.

"Jadi kami sudah secara resmi mengirim teguran keras kepada Pak Ruhut yang mana sesuai tatib fraksi mengefektifkan kinerja anggotanya. Itu sudah kami teruskan ke ketua umum (Anas Urbaningrum) dan ketua dewan pembina (SBY)," jelas Nurhayati di sela-sela rapat paripurna, DPR, Selasa (26/6/2012).

Ruhut sudah dipanggil fraksi. Namun, kata Nurhayati, panggilan itu tidak digubris Ruhut yang juga ketua departemen komunikasi dan informasi DPP Partai Demokrat ini.

"Kami memberikan teguran kepada Pak Ruhut karena sudah kami panggil tidak mendengarkan. Karena ketua fraksi bekerja menertibkan anggotanya, maka Pak Ruhut kami berikan teguran," tutur dia.

Fraksi menyesalkan pernyataan-pernyataan Ruhut yang justru memperkeruh suasana internal. Ruhut dalam sejumlah kesempatan meminta Ketua Umum Anas Urbaningrum dan Menpora Andi Mallarangeng mundur dari jabatannya karena diduga terkait kasus hukum.

Namun, terkait apakah Ruhut akan di recall atau tidak, Nurhayati mengaku kalau hal itu merupakan keputusan DPP. "Saya kira kalau recall itu mekanisme DPP. Kan kami sudah CC ketua umum dan ketua dewan pembina. Yang jelas, bicara itu boleh bicara, tapi harus dalam ranah taat asas dan taat hukum," tandasnya. [yeh]

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat