Diperiksa KPK, Hartati Bantah Memberi Suap

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT Hardaya Inti Plantation, Hartati Murdaya, selama 12 jam, Jumat (27/7). Hartati diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap Bupati Buol, Sulawesi Tengah. Namun, usai diperiksa Hartati membantah terlibat kasus suap tersebut.

Hartati menampik tuduhan bahwa uang yang diberikan anak buahnya Gondo Sujono kepada Bupati Buol Amran Batalipu untuk penerbitan hak guna usaha perluasan lahan sawit sebagai uang suap. Di lain pihak, KPK memiliki bukti kuat dugaan suap Bupati Buol. Hartati juga menegaskan jika uang yang diberikan kepadan Amran bukan untuk dana Pilkada Kabupaten Buol.

Sebelumnya, KPK menangkap Amran karena diduga menerima suap dari karyawan PT HIP milik Hartati untuk mempercepat proses penerbitan HGU perluasan lahan sawit.(ADO)