Jelajahi Yahoo! Bersama Teman-Teman Anda

Jelajahi berita, video, dan banyak lagi berdasarkan apa yang dibaca dan ditonton teman-teman Anda. Publikasikan aktivitas Anda sendiri dan dapatkan kendali penuh.

Pertama-tama,

AKTIVITAS TEMAN DI YAHOO!

    Diperlukan Sanksi Tegas Untuk Bagi Kampanye Ilegal

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku kesulitan melacak aliran dana ilegal kampanye partai politik. Pasalnya belum ada undang-undang yang mengatur keterbukaan dana kampanye partai. Selama ini, UU hanya sebatas mengatur batasan pendanaan kampanye dari luar partai yang dapat dimanipulasi oleh oknum di internal partai.

    Hal itu disampaikan anggota KPU, Abdul Azis dalam jumpa pers di Bakoel Koffie, Jakarta, Jumat (24/2/2012).

    "Mestinya kalau kita mau jujur, harusnya transparansi mencakup seluruh pengeluaran, yang digunakan partai utk kampanye, termasuk dari orang-perorang partai. Jadi anggota partai tidak bisa sembarangan," kata Abdul Azis.

    Ia pun mencontohkan modus yang dilakukan saat kampanye partai politik adalah melaporkan dana awal kampanye. Namun hingga masa kampanye berakhir, dana tersebut tidak berkurang. "Misalnya, saya membentuk tim kampanye, lalu dilaporkan sebesar Rp30 ribu, tapi dana itu tidak bergerak, tidak tersentuh. Tidak ada sanksi apapun, padahal di luar misalnya, membuat baliho dan sebagainya, dana dari mana," katanya.

    Abdul Azis menduga selama ini partai politik melakukan pelanggaran dalam masa kampanye. Walaupun hal tersebut bukanlah kewenang dari KPU tetapi Panwaslu, tetapi dugaan itu sulit terungkap.

    "Cuma itu, enggak bisa juga dilakukan Panwaslu karena tidak ada landasan hukumnya untuk mejerat. Tidak ada sanksi, sepanjang tidak diketahui, tidak ada (sanksi). Mereka bisa mendaftarkan tim yang resmi yang mengurus pendanaan, tapi di luar sana ada juga yang bisa membuat tim khusus untuk mencari dana dengan cara lain," ungkapnya.

    Abdul Azis kemudian meminta DPR RI agar melakukan pembahasan revisi undang-undang tentang pemilu maupun parpol agar dapat dimasukkan aturan keterbukaan dana kampanye.

    "Tapi dana kampanye dan dana parpol harusnya diatur dalam undang-undang sendiri. Kita mendambakan satu situasi di mana, partai umumkan pada publik, kami gunakan uang segini dan kami gunakan untuk ini. Regulasi dana parpol, jangan hanya pemanis," tukasnya.

    PEDOMAN KOMENTAR

    Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


    Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


    Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

     

    5 komentar

    • diding  •  2 bulan yang lalu
      waaahhhh Partai NASDEM kayaknya kampanyae berkali-kali setiap harinya. Kumaha euy....belum ikut sudah melakukan hal tak patut...gimana kalau jadi pemenang pemilu nanti...? Mohon jawaban para petinggi partai NASDEM.....gam sa ham ni da.
    • Kang Suadma  •  2 bulan yang lalu
      ITU IDE DARI JAMAN KUDA GIGIT BESI BAHWA SANKSI TEGAS AKAN DIBERLAKUKAN COY, SUSAH JUGA KLO POLITISI OTAKNYA DANGKAL ,KALAU NGOMONG SEBAKUL
    • Budi  •  2 bulan yang lalu
      OMDO...OMDO...OMDO....GOMBAL....GOMBAL....GOMBAL.......PREEEEEEEETTTT!!!
      OMDO...OMDO...OMDO....GOMBAL....GOMBAL....GOMBAL.......PREEEEEEEETTTT!!!
      OMDO...OMDO...OMDO....GOMBAL....GOMBAL....GOMBAL.......PREEEEEEEETTTT!!!
      OMDO...OMDO...OMDO....GOMBAL....GOMBAL....GOMBAL.......PREEEEEEEETTTT!!!
      OMDO...OMDO...OMDO....GOMBAL....GOMBAL....GOMBAL.......PREEEEEEEETTTT!!!
    • endang  •  2 bulan yang lalu
      inventarisir masalahnya, lapor ke fihak berwenang, kpk, kejaksaan, polisi, icw, sebar luaskan, buka ke publik, dst dst ......masalahnya pak azis berani enggak ... pasti gak berani, sayang jabatan ....
    • Jammengwisata Dunia  •  2 bulan yang lalu
      dana kampanye sebaiknya di tanggung pemerintah,supaya PARTAI POLITIK DAN CALON tidak mengeluarkan uang tidak ada pemborosan biaya kampanye murah lebih aman lagi. caranya tempat kampanye hanya satu di situ semua kentestan pemilu memaparkan program2nya jadi hemat biaya,tidak ada yang mempunyai massa tertentu UU pemilu di per ketat PARTAI dan calon klu mengeluarkan uang didiskwalifikasih jadi aman.ini adalah sistim yang memberantas KORUPSI,sistim yang di pakai selama ini memang menyuburkan KORUPSI.
      • Moh 2 bulan yang lalu
        tul....tul...tul...Betul....!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!