Berburu Harta Luthfi

Dipungut biaya tinta Rp 9 juta, orang tua murid protes sekolah

Sekitar 10 orang tua siswa kelas VII SMP Negeri 8 Yogyakarta mendatangi Forum Pemantau Independen Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengadukan Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah (RAKS) tahun ajaran 2012/2013.

"Kami merasa kurang dilibatkan dalam penyusunan rencana anggaran kegiatan sekolah (RAKS), dan beberapa anggaran kami anggap terlalu mahal," kata salah seorang orang tua siswa SMP Negeri 8 Yogyakarta Muharjono seperti dilansir Antara, Rabu (31/10).

Menurut Muharjono, sejumlah mata anggaran yang diberikan sekolah dinilai janggal. Hal itu dikarenakan terlalu mahalnya pengadaan barang yang menunjang kegiatan siswa seperti, tinta printer yang dianggarkan sebesar 9 juta rupiah pertahun, jam dinding Rp2 juta, dan revisi buku Rp 40 juta.

"Orangtua yang masuk dalam Komite Tidak Tetap Sekolah hanya diberi waktu sekitar tiga hari untuk mencermati RAKS. Seharusnya, kami dilibatkan sejak awal penyusunan," katanya saat mengadu ke Forum Pemantau Independen (Forpi) Pemerintah Kota Yogyakarta di Yogyakarta,

Sementara itu, Humas SMP Negeri 8 Yogyakarta Muhammad Nur Choiron mengatakan, RAKS 2012/2013 tersebut disusun berdasarkan aturan yang berlaku yaitu berdasarkan kesepakatan antara Komite Sekolah Tetap dan Komite Sekolah Tidak Tetap dengan sekolah.

Komite Sekolah Tidak Tetap adalah perwakilan orang tua siswa, yaitu masing-masing dua orang tua siswa di setiap kelas.

"Kami sudah melakukan rapat dua kali untuk RAKS ini. Komite Sekolah Tetap dan Tidak Tetap juga selalu dilibatkan," katanya.

Mengenai sejumlah mata anggaran yang dinilai janggal seperti pengadaan tinta "printer", Choiron mengatakan dana yang dibutuhkan sudah didasarkan pada kebutuhan selama satu tahun.

"Ada 12 'printer' di sekolah ini. Tiap printer membutuhkan dana Rp125.000 per bulan untuk kebutuhan tinta. Tentunya, jumlah Rp9 juta itu akan wajar," katanya.

Sumber:
PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat