Jakarta (ANTARA) - PT Djakarta Lloyd Persero pernah melakukan perjanjian pembelian kembali surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN) dengan PT Danpac Sekuritas senilai 1 miliar yen Jepang (Rp112,9 miliar).
"Transaksi itu dilakukan dengan 43 persen dari harga nominal masing-masing MTN. Jangka waktu pembayaran harga jual beli adalah 24 bulan," ujar Direktur Utama Djakarta Lloyd Syahril Gaparin saat ditemui di gedung DPR-RI, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, perjanjian pembelian kembali "notes" dilakukan pada 21 Desember 2006. MTN ini diterbitkan perseroan pada 26 Maret 1997 sebanyak 65 lembar senilai 1 miliar yen yang jatuh tempo pada 26 Maret 1998.
Pada saat jatuh tempo, kreditur mencairkan 13 lembar (ekuivalen 1,3 miliar yen) melalui SBLC (soft bond letter of credit) Bank BNI, sehingga sisa utang menjadi 53 lembar (ekuivalen 5,5 miliar yen).
Terhadap MTN kelompok Eropa sebanyak 27 lembar setara 2,7 miliar yen, dan pada 1999 dilakukan "haircut" sebesar 45 persen sehingga perseroan hanya membayar utang sebesar 1,215 miliar yen dengan jadwal penyelesaian (dikonversikan ke kurs dolar, 1 dolar AS setara 113 yen Jepang).
Berikut jadwal penyelesaiannya:
1. MTN 17 lembar senilai 1,7 miliar yen, harga setelah "haircut" sebesar 765 juta yen, dibayar pada 1999-2000
2. MTN 6 bulan senilai 600 juta yen, harga setelah "haircut" 270 juta yen, jatuh tempo pada 2000 dan belum diselesaikan
3. MTN 3 lembar 300 juta yen, harga setelah "haircut" 135 juta yen, jatuh tempo 2001 belum diselesaikan
4. MTN 1 lembar 100 juta yen, harga setelah "haircut" 45 juta yen, jatuh tempo Januari 2002 belum diselesaikan.
"Pada perjalanan selanjutnya, Danpac Sekuritas menjual lima lembar MTN kepada PT Globlex," kata Syahril.
Sebelumnya pada acara yang sama, Syahril Japarin mengakui memiliki utang kepada PT Bank Mandiri Tbk sebesar Rp58,88 miliar. Tunggakan ini terdiri atas utang US$4,2 juta setara Rp38,04 miliar dan bunga US$2,3 juta setara Rp20,83 miliar.


Belum ada komentar