Djoko Suyanto: Pelaku Bom Poso Segera Ditangkap

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menyesalkan terjadinya ledakan bom di Poso, Sulawesi Tengah. "Saya mengecam keras pelaku tindakan yang sangat tidak terpuji ini," kata dia melalui pesan pendek, Senin, 22 Oktober 2012.

Atas terjadinya insiden ini, Djoko mengimbau warga Poso untuk tetap tenang dan menahan diri terhadap segala bentuk provokasi terkait insiden ledakan bom di sana. "Aparat keamanan akan segera mencari dan menangkap para pelaku kejahatan ini," ujarnya.

Bom meledak di samping pos polisi lalu lintas di Poso, Sulawesi Tengah, Senin pagi tadi. Tiga orang terluka dalam insiden ini. Brigadir Dua Rusliadi dan Akbar, satpam Bank BRI, menderita luka akibat terkena serpihan bom di bagian pantat, tangan, dan kaki. Ruslan hanya luka ringan di tangan.

"Kami belum mengetahui siapa yang bertanggung jawab," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, ketika dihubungi, Senin pagi. Menurut Boy, bom meledak menjelang pukul 06.15.

Saat ini, korban ledakan dalam perawatan di rumah sakit Poso. Polisi sudah mengamankan lokasi kejadian. Saat ini kasusnya dalam tahap penyelidikan. Bangunan pos polisi yang terletak di Jalan Yos Sudarso, mengalami kerusakan di beberapa bagian, seperti atap dan kaca jendela, serta tembok sudut bangunan retak.

PRIHANDOKO

Berita lain:

Polisi Masih Selidiki Ledakan Bom di Poso 

Warga Poso Diimbau Tak Terprovokasi Insiden Bom 

Teror Bom Poso, Strategi Mengalihkan Perhatian? 

Ledakan di Pos Polisi Poso Terjadi 2 Kali 

Bom Meledak di Poso, Tiga Orang Terluka  

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat