Jakarta (ANTARA) - Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan mem-`blacklist` (daftar hitam) kontraktor yang menangani rehabilitasi gedung SDN Cijantung 02 pagi, Pasar Rebo, Jakarta Timur, menyusul ambruknya atap bangunan sekolah tersebut, Rabu (21/11).
Pasalnya, berdasarkan hasil pemeriksaan awal ditemukan indikasi adanya kelalaian pihak kontraktor dalam pemasangan konstruksi atap bangunan.
"Jika benar ada unsur kelalaian, kontraktor tersebut akan dimasukkan dalam daftar hitam, sehingga tidak akan jadi mitra kerja lagi," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto kepada wartawan di Balaikota, Kamis (22/11).
Ia mengatakan, PT Solusi Datama Tafaju selaku pelaksana proyek rehab SDN Cijantung 02 Pagi diduga lalai saat pemasangan konstruksi atap baja ringan yang tidak sesuai dengan prosedur.
"Kami masih memeriksa dan investigasi di lapangan melibatkan konsultan pengawas dan Sudin Dikdas. Tentunya pihak kontraktor harus siap menerima hasil investigasi dan analisis di lapangan yang dijadikan fakta atas kasus tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan, investigasi dilakukan untuk mencocokkan apakah seluruh konstruksi yang dipasang sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) atau tidak.
Taufik menargetkan, tim yang dibentuk akan memberikan laporan hasil investigasi paling lambat pada Sabtu (24/11) mendatang.
Nantinya, hasil investigasi akan dijadikan bahan evaluasi ke depan, agar kasus serupa tak terulang lagi.
"Seharunya pihak kontraktor lebih hati-hati dan tidak menyepelekan pekerjaan. Lebih baik lelah sebentar tapi hasil kerja memuaskan serta tidak menanggung risiko. Ambruknya atap gedung akibat diabaikannya prosedur," katanya.
Atap SDN Cijantung 02 Pagi ambruk ketika tengah direhabilitasi pada Rabu (21/11) sekitar pukul 14.30 WIB. Seorang pekerja proyek, Heri, mengalami cedera tertimpa reruntuhan atap.
Gedung SDN Cijantung 02 Pagi memiliki sembilan kelas, dan terdiri atas dua lantai. Sekolah ini dibangun sejak tahun 1985 silam. (jk)


Yahoo! OMG