Penghargaan buat SBY

DPD: Pemprov-Pemkab Buru Harus Tertibkan Penambang Liar

Ambon (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Maluku bersama Pemerintah Kabupaten Buru harus melakukan penertiban terhadap para penambang emas liar di kawasan Gunung Botak demi menghindari adanya konflik horizontal.

"Perlu ada tindakan konkret dan langkah tegas pemerintah untuk melakukan penertiban di lokasi penambangan emas agar tidak terjadi bentrokan fisik antara warga pendatang dengan masyarakat lokal," kata anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, John Pieris di Ambon, Jumat.

Tingkat emosional dan ketersinggungan antarwarga paling mudah terjadi di kawasan Gunung Botak akibat dipicu persoalan perebutan lahan sehingga rentan terhadap aksi bentrok fisik dan konflik horizontal antarwarga secara terbuka.

Jhon Pieris mengatakan, bila pemerintah daerah terus membiarkan masuknya penambangan liar dalam jumlah besar maka semakin menimbulkan berbagai persoalan baik ekonomi, sosial maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Makanya pemprov bersama pemkab harus bisa mengeleminir berbagai potensi konflik dan kerawanan di tengah masyarakat, terutama masalah perebutan lahan," kata anggota DPD RI asal daerah pemilihan Provinsi Maluku ini.

Persoalan berebut lahan atau mengontrakkan lahan yang sebenarnya menjadi hak milik orang lain juga terjadi di lokasi Dusun Sampeno (Desaa Kayeli), Kecamatan Wamsaid yang dilakukan oknum anggota Koramil Mako di Kabupaten Buru berinisial Serma AW.

Sekretaris Desa Kayeli, Umar Taram mengatakan, dirinya sudah pernah meminta copyan surat kontrak lahan dari Serma AW kepada salah satu investor asal Sulawesi Utara untuk membangun pabrik pemurnian emas di kawasan tersebut namun tidak diberikan.

"Kami minta copyan surat kontrakan lahan ini sebagai arsip di Kantor Desa Kayale namun yang bersangkutan tidak bersedia memberikannya tanpa alasan jelas, padahal lahan yang dikontrakkan bukan miliknya tapi menjadi hak waris keluarga Ibrahim Wael yang mengantongi izin pembukaan ketel penyulingan minyak kayu putih sejak tahun 1946," kata Umar Taram.

Dia menambahkan, Bupati Buru Ramly Umasugy sejak pekan lalu sudah mengirimkan petugas Satpol PP bersama pegawai Dinas ESDM Kabupaten Buru untuk menertibkan aktivitas investor asal Sulut selaku pemilik PT. Vina Buru Lestari yang beroperasi di Dusun Sampeno.

"Saat itu petugas Satpol PP menyita kunci kontak sejumlah mobil truk dan traktor yang menggusur lahan Sampeno, namun di bagian atas bukti kawasan itu masih ada alat berat yang beroperasi menggusur lahan," katanya. (jk)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat