Perang Lawan Geng Motor

DPR: Investasi Sektor Migas Mandeg

  • Emas Jatuh karena Pernyataan Bernanke Bervariasi

    Antara

    Chicago (ANATARA/Xinhua) - Emas berjangka di divisi COMEX New York Mercantile Exchange jatuh pada Rabu (Kamis pagi WIB), karena Ketua Federal Reserve AS Ben Bernanke membuat pernyataan bervariasi di hadapan Kongres. Kontrak emas yang paling aktif untuk pengiriman Juni turun 10,2 dolar AS, atau 0,74 persen, menjadi menetap di 1.367,4 dolar AS per ounce. Ketua Fed Bernanke dalam kesaksiannya kepada Komite Ekonomi Gabungan Kongres pada Rabu mengatakan bahwa "kebijakan pengetatan moneter prematur

  • Sri Mulyani Masuk 100 Wanita Berpengaruh Forbes

    Sri Mulyani Masuk 100 Wanita Berpengaruh Forbes

    Tempo
    Sri Mulyani Masuk 100 Wanita Berpengaruh Forbes

    TEMPO.CO, Jakarta - Sri Mulyani masuk dalam daftar 100 wanita paling berpengaruh di dunia versi majalah Forbes. Wanita yang kini menjabat sebagai Direktur Pengelola Bank Dunia tersebut menduduki peringkat ke-55. Peringkat pertama ditempati kanselir Jerman, Angela Merkel. Tahun ini, Merkel menjadi wanita paling berpengaruh di dunia versi Forbes untuk kedelapan kalinya.

  • Dahlan: Lima Holding Saja Sudah Alhamdulilah

    Dahlan: Lima Holding Saja Sudah Alhamdulilah

    Tempo
    Dahlan: Lima Holding Saja Sudah Alhamdulilah

    TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menyampaikan aspirasinya terkait pembentukan holding. Ia mengakui pembentukan holding perusahaan BUMN tidaklah mudah dan memerlukan waktu yang lama."Lima holding saja sudah Alhamdulilah, sekarang kita baru punya holding Pupuk dan Semen," katanya di depan mahasiswa Universitas Indonesia, ketika memberikan kuliah umum Kamis 23 Mei 2013.

INILAH.COM, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)  menilai kegiatan investasi di bidang minyak dan gas (migas) masih terhambat karena minimnya kepastian hukum.

Anggota Komisi VII DPR-RI, Bobby Rizaldi mengatakan terbentuknya Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas), tidak memecahkan masalah terebut.

Dengan pembubaran Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) oleh Mahkamah Institusi (MK), perusaahan migas belum ada yang menanamkan investasi baru di sektor tersebut.

"Sampai sekarang belum ada perusahaan minyak yang ingin investasi khususnya kegiatan eksplorasi. Mereka menunggun kepastian hukum yang saat ini belum jelas," ujarnya dalam diskusi publik bertajuk "Upaya Menegakkan Kedaulatan Energi di Tengah Problematika Pengelolaan Migas Nasional," di Jakarta, Selasa (18/12/2012).

Kondisi ini dinilai bakal menciptakan slow growth dalam aspek nasional. Bobby mengatakan jika investor enggan menanamkan modalnya, maka pembukaan lapangan pekerjaan pun akan sangat minim di bidang tersebut.

"Jadinya slow growth dan tidak ada lapangan pekerjaan yang akan lahir. Investasi turun maka hal itu menurunkan lapangan pekerjaan," tutur dia.

Bahkan, dia juga menilai, imbas dari minimnya investasi akan mempengaruhi sektor industri penunjang migas nasional, seperti komponen alat eksplorasi dan eksploitasi buatan produsen nasional.

Hingga kini, perusahaan negara PT. Pertamina (Persero), dan perusahaan skala lokal seperti Medco juga mengalami dampak dari putusan yang dilakukan MK. "Mereka mau ngebor dan untuk mendapatkan migas jadi tertunda karena tidak ada kejelasan hukum," tuturnya. [hid]

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Artikel Bisnis Terpopuler

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat