INILAH.COM, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai kegiatan investasi di bidang minyak dan gas (migas) masih terhambat karena minimnya kepastian hukum.
Anggota Komisi VII DPR-RI, Bobby Rizaldi mengatakan terbentuknya Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas), tidak memecahkan masalah terebut.
Dengan pembubaran Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) oleh Mahkamah Institusi (MK), perusaahan migas belum ada yang menanamkan investasi baru di sektor tersebut.
"Sampai sekarang belum ada perusahaan minyak yang ingin investasi khususnya kegiatan eksplorasi. Mereka menunggun kepastian hukum yang saat ini belum jelas," ujarnya dalam diskusi publik bertajuk "Upaya Menegakkan Kedaulatan Energi di Tengah Problematika Pengelolaan Migas Nasional," di Jakarta, Selasa (18/12/2012).
Kondisi ini dinilai bakal menciptakan slow growth dalam aspek nasional. Bobby mengatakan jika investor enggan menanamkan modalnya, maka pembukaan lapangan pekerjaan pun akan sangat minim di bidang tersebut.
"Jadinya slow growth dan tidak ada lapangan pekerjaan yang akan lahir. Investasi turun maka hal itu menurunkan lapangan pekerjaan," tutur dia.
Bahkan, dia juga menilai, imbas dari minimnya investasi akan mempengaruhi sektor industri penunjang migas nasional, seperti komponen alat eksplorasi dan eksploitasi buatan produsen nasional.
Hingga kini, perusahaan negara PT. Pertamina (Persero), dan perusahaan skala lokal seperti Medco juga mengalami dampak dari putusan yang dilakukan MK. "Mereka mau ngebor dan untuk mendapatkan migas jadi tertunda karena tidak ada kejelasan hukum," tuturnya. [hid]
Chicago (ANATARA/Xinhua) - Emas berjangka di divisi COMEX New York Mercantile Exchange jatuh pada Rabu (Kamis pagi WIB), karena Ketua Federal Reserve AS Ben Bernanke membuat pernyataan bervariasi di hadapan Kongres. Kontrak emas yang paling aktif untuk pengiriman Juni turun 10,2 dolar AS, atau 0,74 persen, menjadi menetap di 1.367,4 dolar AS per ounce. Ketua Fed Bernanke dalam kesaksiannya kepada Komite Ekonomi Gabungan Kongres pada Rabu mengatakan bahwa "kebijakan pengetatan moneter prematur

