DPRD Surakarta Rapatkan Pemberhentian Jokowi Senin

TEMPO.CO, Surakarta- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surakarta akan menggelar rapat pemberhentian Joko Widodo sebagai wali kota. Rencananya rapat tersebut dilakukan mulai Senin, 1 Oktober 2012.

»Kami saat ini menunggu surat pemohonan berhenti dari wali kota,” kata Ketua DPRD Surakarta, YF Sukasno, Sabtu, 29 September 2012. Berdasarkan koordinasi yang telah dilakukan, surat itu akan dikirim ke Dewan pada Senin pagi.

Setelah menerima surat tersebut, Badan Musyawarah DPRD akan menggelar rapat untuk menjadwalkan sidang paripurna. »Hari itu juga kami akan menyebar undangannya,” kata Sukasno. Diperkirakan sidang paripurna baru bisa digelar pada keesokan harinya.

Sukasno menjelaskan, surat yang akan dikirim oleh Jokowi merupakan surat permohonan berhenti sebagai wali kota. »Bukan surat pengunduran diri,” katanya.

Dia beralasan bahwa hingga saat ini tidak ada peraturan yang mengatur mengenai mekanisme pengunduran diri. »Yang ada adalah mekanisme pemberhentian,” katanya.

Sukasno optimistis pemberhentian Jokowi tidak akan mendapat ganjalan. »Komunikasi politik sudah dilakukan,” katanya. Dia yakin pemberhentian itu bisa diterima oleh semua anggota dewan secara mufakat tanpa melalui voting.

Sedangkan Jokowi mengaku surat permohonan berhenti itu sudah disiapkan. »Tinggal ditandatangani,” katanya. Surat itu akan dikirim secepatnya ke DPRD Surakarta. Surat itu juga akan dilampiri surat dari KPUD Jakarta yang menyatakan bahwa dirinya merupakan pemenang dalam pemilihan gubernur.

AHMAD RAFIQ

Berita lain:

Jokowi Emoh Tanggapi Isu Perombakan SKPD 

Jokowi Yakin Tidak Ada Gugatan ke MK 

Gugatan Tim Foke Bisa Tunda Pelantikan Jokowi-Basuki 

KPU: Jokowi-Basuki Resmi Sebagai Pemenang Pilkada

Jokowi Urus Surat Pengunduran Dirinya  

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.