Dua Konglomerat Hong Kong Terjerat Skandal Suap

Hong Kong (AFP/ANTARA) – Dua jutawan properti Hong Kong dan seorang mantan pejabat senior pada Jumat ditahan di bawah undang-undang anti suap, dalam skandal korupsi terbesar yang pernah terjadi di bidang perbankan Hong Kong.


CEO Sun Hung Kai Properties, Thomas dan Raymond Kwok, dua orang terkaya di kota itu, merupakan bagian dari lima orang yang didakwa dengan total delapan pelanggaran dan akan diadili pada Jumat malam, seperti diungkapkan sebuah pernyataan resmi.


Mantan orang nomor dua Hong Kong, Rafael Hui juga dikenakan tuduhan pelanggaran tersebut, bersama dengan direktur Sun Hung Kai lainnya yaitu Thomas Chan dan Francis Kwan, mantan direktur non-eksekutif New Environmental Energy Holdings Ltd.


Kwok bersaudara merupakan salah satu orang terkaya di Hong Kong, sedangkan Sun Hung Kai merupakan perusahaan pengembang properti terbesar menurut kapitalisasi pasar, dengan membangun beberapa dermaga terbesar di wilayah selatan China itu.


Hui dilaporkan bekerja sebagai seorang konsultan untuk Sun Hung Kai. Ia adalah pejabat paling senior yang pernah ditangkap Komisi Anti Korupsi (ICAC).


"Delapan tuduhan meliputi dua tuduhan penyalah gunaan jabatan publik dan tiga tuduhan persekongkolan untuk melakukan penyalah gunaan jabatan publik," kata ICAC dalam sebuah pernyataan.


Tuduhan lainnya termasuk dua tuduhan dari konspirasi menawarkan keuntungan untuk seorang pegawai negeri dan satu untuk memberikan informasi palsu.


Hui menghadapi dua tuduhan terkait sewa gratis untuk dua flat dan suap yang ia terima dari dua pinjaman tanpa jaminan.


Namun besar nilai dari flat dan pinjaman tersebut tidak diungkapkan. (ai/pt)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.