TEMPO.CO, Lumajang - Kepala Kepolisian Sektor Ranuyoso Ajun Komisaris Sugiyanto beserta Kepala Unit Reserse Kriminalitas Aiptu Asep harus menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor Lumajang, Kamis ini, 9 Agustus 2012.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, pemeriksaan terhadap keduanya berkaitan dengan aksi perusakan Markas Polsek Ranuyoso oleh ratusan warga, Rabu malam, 8 Agustus 2012. Bahkan Kepala Polres Lumajang Ajun Komisaris Besar Susanto langsung mencopot jabatan Sugiyanto dan Asep. Keduanya pun dijebloskan ke dalam sel tahanan. »Pak Kapolres marah besar,” kata sumber Tempo, yakni anggota Polres Lumajang berpangkat ajun komisaris polisi, Kamis, 9 Agustus 2012.
Kepala Seksi Propam Polres Jember Ajun Komisaris Sukadi tidak mau menjelaskan secara detail penahanan kedua pejabat Polsek tersebut. "Sudah tahu gitu, nanya," ujarnya. Sukardi mengatakan keduanya saat ini sedang diperiksa.
Adapun Kapolres Lumajang Susanto belum bisa dimintai konfirmasi. Pesan pendek yang dikirim Tempo kepadanya tidak dibalas.
Rabu malam seusai salat tarawih, ratusan warga Ranuyoso menyerbu Markas Polsek Ranuyoso. Warga marah setelah mengetahui H. Tris dilepas dari tahanan Polsek. Warga Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, itu merupakan pelaku kejahatan, yakni sebagai penadah sapi curian.
Warga pulalah yang menangkap H. Tris pada Selasa, 7 Agustus 2012, untuk kemudian diserahkan ke Polsek Ranuyoso untuk ditindak. Namun, pada Rabu pagi, 8 Agustus 2012, warga mendengar kabar polisi membebaskan H. Tris. Kabar tersebut dilaporkan kepada kepala desa. Apalagi warga sudah sekian lama menahan amarah lantaran berkali-kali terjadi pencurian sapi, namun tidak ada seorang pun pelaku yang ditangkap polisi.
Bersama kepala desa, warga mendatangi Polsek dan meminta H. Tris ditangkap kembali. H. Tris tak kunjung ditangkap, justru salah seorang anggota Polsek berkata kasar kepada warga. Markas Polsek pun dirusak, kaca jendela dipecah, meja dan kursi dipatahkan.
DAVID PRIYASIDHARTA


