Kenaikan BBM

Duit Rp 6 Triliun Koperasi Langit Biru Diputar Tunai  

  • BBM Naik, Tarif Angkutan Naik 30-35 Persen

    BBM Naik, Tarif Angkutan Naik 30-35 Persen

    Tempo
    BBM Naik, Tarif Angkutan Naik 30-35 Persen

    TEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda), Andriansyah, mengatakan rapat Organda menyepakati bahwa kenaikan tarif angkutan umum setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) adalah sebesar 30-35 persen. "Kenaikan tarifnya berdasarkan perhitungan teknis yaitu 30-35 persen. Pengaruh kenaikan BBM cukup signifikan," katanya ketika dihubungi Tempo di Jakarta, Selasa, 18 Juni 2013. …

  • Sehari, Pesawat Lion Air Terbang 700 Kali

    Sehari, Pesawat Lion Air Terbang 700 Kali

    Tempo
    Sehari, Pesawat Lion Air Terbang 700 Kali

    TEMPO.CO, Jakarta -Lion Air kini menjadi salah satu maskapai penerbangan swasta terbesar di Indonesia. Beroperasi sejak tahun 2000, Lion Air terus melakukan ekspansi besar-besaran sebagai maskapai penerbangan murah atau low cost carrier di Indonesia. Tak hanya melayani rute dalam negeri, Lion Air juga melayani penerbangan luar negeri seperti ke Vietnam, Malaysia, Singapore, dan Arab Saudi. …

  • OJK Cabut Izin Usaha Asuransi Jiwa Nusantara

    Antara

    Jakarta (ANTARA) - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Nusantara yang berkantor pusat di Jakarta Selatan sejak 12 Juni 2013. Direktur Komunikasi dan Hubungan Internasional OJK Gonthor R Aziz dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, menyebutkan pencabutan izin usaha itu berdasar Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-42/D.05/2013 tanggal 12 Juni 2013. ... …

TEMPO.CO, Jakarta - Setidaknya ada 125 ribu anggota Koperasi Langit Biru yang duitnya diputar oleh pengelola. Sejak awal beroperasi, yaitu Januari 2011 hingga Oktober 2011, setidaknya ada Rp 6 triliun duit nasabah yang diputar di koperasi itu.

Namun, menurut Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Komisaris Shinto Silitonga, perputaran duit itu berlangsung tanpa melalui rekening bank. "Dengan kata lain, perputaran uang dilakukan secara tunai," kata Shinto di Jakarta, Rabu, 6 Juni 2012.

Polisi, kata Shinto, sedang memeriksa adakah unsur penipuan dan penggelapan dana. Jika memang ditemukan, pelaku kasus Langit Biru bisa dijerat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. "Kami harus temukan dua unsur itu dulu," kata Shinto.

Sejauh ini, lanjutnya, baru empat anggota koperasi yang melapor terkait dengan kasus investasi ini. Kepada penyidik, keempat pelapor ini mengaku telah rugi sebesar Rp 104 juta. Semula mereka rutin mendapatkan bonus yang dijanjikan oleh pengelola, namun sejak Februari 2012, pemberian bonus terhenti. Hingga kini, polisi belum menetapkan seorang pun tersangka dalam kasus ini.

Seperti diberitakan pada Sabtu, 2 Juni 2012, sekitar 2.000 investor Koperasi Langit Biru yang datang dari berbagai kota menjarah dan merusak kantor koperasi tersebut. Massa mengamuk lantaran pengelola koperasi tidak merealisasikan pemberian bonus keuntungan usaha yang dijanjikan akan cair pada hari itu.

ADITYA BUDIMAN

Berita Terkait

Perputaran Duit Koperasi Langit Biru Capai Rp 6 Triliun

Sejak Oktober, Bapepam Ingatkan Kasus Koperasi Langit Biru

Polisi Masih Cari Pengelola Koperasi Langit Biru

Polisi Diminta Sita Aset Koperasi Langit Biru

Bonus Koperasi Langit Biru Macet Sejak 4 Bulan

Pengelola Koperasi Langit Biru Diduga Kabur

Koperasi Langit Biru Dilaporkan ke Polisi

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Jajak Pendapat Yahoo!

Setujukah Anda jika Pekan Raya Jakarta kembali diselenggarakan di Monas?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat