Penghargaan buat SBY

Eks Terpidana Terorisme Minta Tak Ada Lagi Bom

TEMPO.CO, Surakarta - Sejumlah bekas terpidana kasus terorisme menggelar pertemuan di Surakarta, Jumat 12 Oktober 2012. Pertemuan itu digelar bersamaan dengan peringatan 10 tahun tragedi Bom Bali.

Pertemuan para bekas terpidana tersebut sebenarnya rutin dilakukan. Mereka membentuk sebuah forum diskusi yang dinamakan Forum Mujahid. "Ada sekitar 40 orang yang rutin berkumpul," kata koordinator Forum Mujahid wilayah Jawa Tengah, Joko Tri Harmanto.

Dari 40 peserta forum tersebut tidak semuanya merupakan bekas terpidana kasus terorisme. Sebagian diantaranya adalah kelompok eks Poso serta Ambon.

Sedangkan pertemuan pada bulan ini bertepatan dengan peringatan peristiwa Bom Bali I. Pertemuan tersebut diisi dengan refleksi kegiatan jihad di tanah air.

Joko menyebutkan, saat ini anggota kelompoknya lebih banyak bergerak di bidang dakwah dan wirausaha. Pria yang diganjar hukuman penjara enam tahun lantaran menyembunyikan Noordin M Top itu saat ini memilih berwirausaha di bidang konveksi dan kuliner.

Joko mengaku tidak pernah menyesal pernah terlibat dalam kasus tersebut. Meski demikian, dia berharap kelompok teror yang ada pada saat ini menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan pengeboman serupa.

Selain kegiatan refleksi, mereka juga menggelar doa serentak untuk trio bomber yang telah dihukum mati. Menurut salah satu penyelenggara kegiatan, Yuli Sya'ban, doa tersebut dilakukan di beberapa tempat secara terpisah. "Dilakukan seusai Sholat Jumat," kata Yuli.

AHMAD RAFIQ

Berita Terpopuler:

Setengah Polos, Model Tabrak 7 Orang

Wanita Ini Terima Tagihan Ponsel 11,7 Triliun Euro

3 Bahasa Terpopuler di Indonesia

Saat Diperiksa, Model Penabrak 7 Orang Malah Joget

Alamat Model yang Tabrak Tujuh Korban Ternyata Palsu

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat