MERDEKA.COM, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) mengusulkan penundaan pembahasan tiga rancangan undang-undang, ketiga RUU itu antara lain RUU Keamanan Nasional, Rahasia Negara dan Komponen Cadangan.
"Kami berpandangan bahwa aspek kuantitas seharusnya bukan menjadi pertimbangan utama. Pemerintah dan DPR bisa saja memprioritaskan sedikit RUU yang dipandang lebih strategis," kata Direktur Monitoring, Advokasi dan Jaringan PSHK Ronald Rofiandri, Sabtu (8/12).
Ronald Menjelaskan, pemerintah dan DPR tetap berkewajiban melakukan seleksi serta tidak mudah meluncurkan RUU yang belum selesai pada 2010, 2011 dan 2012 yang ditetapkan pada 2013.
Jika dalam pembahasan tidak mendapatkan kemajuan, RUU itu sebaiknya dihapus dan diganti dengan RUU yang siap disusun. Dengan demikian, dapat mempersingkat kinerja pemerintah maupun DPR.
"Kami telah menyampaikan catatan dan rekomendasi terhadap penyusunan Prolegnas RUU Prioritas 2013 sektor politik, hukum, hak asasi manusia, pertahanan, dan keamanan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI," kata Ronald.
Dirinya mengusulkan 18 RUU untuk dibahas dalam rapat legislasi DPR, di antaranya RUU Perubahan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), RUU KUHAP, RUU Mahkamah Agung. Termasuk RUU yang masuk dalam non-Prolegnas, seperti RUU Perkumpulan, RUU Pengadaan Barang dan Jasa, RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.
Tidak hanya itu, PSHK juga mengusulkan satu RUU yang baru dan belum pernah melalui pembahasan, yaitu RUU Komnas HAM.
Penghargaan buat SBY
- Pemerintahan Yudhoyono Tak Bertujuan Menerima PenghargaanAntara - 1 jam 7 menit lalu
- Komnas HAM: Toleransi Beragama Indonesia MemburukTempo - 13 jam yang lalu
- Anisa Wahid: Masa SBY, Intoleran Lebih Leluasa Tempo - 15 jam yang lalu
- Adnan Buyung: Dipo Alam Lancang!Tempo - 15 jam yang lalu
- Penegakan HAM Buruk, Politikus Salahkan PemerintahTempo - Kam, 23 Mei 2013
- Imam AS akan Berkunjung ke AuschwitzAntara - Rab, 22 Mei 2013
- Award untuk SBY bertolak belakang dengan laporan Deplu ASMerdeka.com - Sel, 21 Mei 2013
- Walubi: Perlakukan Islam Sama dengan Umat LainAntara - Jum, 17 Mei 2013
- Rusia Mau Belajar Hukum Islam dari Indonesia Tempo - Sel, 14 Mei 2013
- 'Harusnya SBY malu terima penghargaan perdamaian internasional'Merdeka.com - Rab, 8 Mei 2013
- Penyerangan Warga Ahmadiyah, Begini Kata MendagriTempo - Sel, 7 Mei 2013
- Kedubes AS Tolak Surat Protes ke SBY, Rohaniawan KecewaLiputan 6 - Sen, 6 Mei 2013
- Korban intoleransi beragama surati Obama soal award untuk SBYMerdeka.com - Sen, 6 Mei 2013
- Ulil: Pemerintah Tidak Tegas Urus AhmadiyahTempo - Sen, 6 Mei 2013
- Istri Gus Dur Minta Segel Masjid Ahmadiyah DibukaTempo - Min, 5 Mei 2013
- Istri Gus Dur: Solusi Ahmadiyah, cabut SKB 3 menteriMerdeka.com - Min, 5 Mei 2013
- Nyaleg, Edo Kondologit Tertular Spirit JokowiTempo - Min, 21 Apr 2013
- Pembangkang Vietnam Dilarang Bertemu Seorang Pejabat ASAntara - Sel, 16 Apr 2013
- Penghargaan Toleransi Beragama untuk SBY Keliru?Tempo - Jum, 12 Apr 2013
- Taufiq Kiemas Janji Bawa Kasus Gereja ke PresidenTempo - Sel, 9 Apr 2013
Pilihan Redaksi
1 - 4 dari 24
PEDOMAN KOMENTAR
Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.
Artikel Terpopuler
Hari Ini di Yahoo!
1 - 8 dari 37
Artikel Pilihan
Lainnya Dari 
POLL
Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?
Memuat...


Yahoo! OMG