Elza Syarif Ngaku Sudah dapat Kuasa Neneng

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Nazaruddin, Elza Syarif mengklaim telah dapat surat kuasa dari tersangka PLTS, Neneng Sri Wahyuni. Ia menerangkan jika surat kuasanya telah ditandatangani Neneng sejak, Kamis (14/6/2012) sore.

"Sudah, sudah ditandatangani," tegas Elza saat dikonfirmasi wartawan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (15/6/2012) siang.

Tim, lanjut Elza, sama seperti kuasa hukum Nazaruddin, yakni berjumlah enam orang dan diketuai oleh dirinya.

"Iya ketuanya saya, ada pak Hotman, dan yang lainnya juga sebagai anggota. Sama kok dengan tim pengacara Nazaruddin," terang Elza.

Namun, saat diminta wartawan untuk dipertunjukkan surat kuasa tersebut, Elza berdalih sedang tidak membawanya. Sementara, kedatangan Elza sendiri ke KPK guna menjenguk Neneng yang tengah meringkuk di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang KPK.

Baca Juga:

  • Roy Tuding Ruby Bohong soal Video Mirip Angg...
  • Ruang VIP Raffles Suite 2 Ribu Dolar Singapur...
  • BK Layangkan Surat ke Pimpinan soal Video Por...
PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Jajak Pendapat Yahoo!

Setujukah Anda jika Pekan Raya Jakarta kembali diselenggarakan di Monas?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat