TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Siswono Yudhohusodo, menyatakan Ketua Komisi XI DPR, Emir Moeis, belum dinonaktifkan dari parlemen. Padahal, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), Tarahan, Lampung. "Setelah reses kita sidang. BK itu, kan, output-nya dari kesepakatan para anggota DPR, sekarang belum,” kata Siswono di gedung DPR, Jumat, 27 Juli 2012.
Ia menjelaskan, anggota DPR yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tidak bisa langsung dinonaktifkan, »Dilihat dahulu kasusnya. Tapi kalau orang itu tersangka terkait dengan tugasnya, iya dinonaktifkan,” ujarnya.
Siswono menyatakan belum mengetahui kasus apa yang melibatkan politikus PDI Perjuangan tersebut. »Saya belum tahu apa masalahnya. Nanti kita minta informasi dari KPK. Dia sebagai tersangka itu karena apa, suapnya dalam jabatan apa?” katanya.
Namun, Siswono menegaskan, BK akan memantau perkembangan kasus ini dan menjalankan tugasnya secara proporsional dan profesional. »Saya tidak mau berandai-andai, tapi percayalah BK akan melaksanakan tugasnya secara benar. Tidak akan mempertaruhkan integritas kita,” katanya.
RETNO AYU TRI LESTARI



Yahoo! OMG