Perang Lawan Geng Motor

Emir Moeis Belum Dinonaktifkan dari DPR  

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Siswono Yudhohusodo, menyatakan Ketua Komisi XI DPR, Emir Moeis, belum dinonaktifkan dari parlemen. Padahal, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), Tarahan, Lampung. "Setelah reses kita sidang. BK itu, kan, output-nya dari kesepakatan para anggota DPR, sekarang belum,” kata Siswono di gedung DPR, Jumat, 27 Juli 2012.

Ia menjelaskan, anggota DPR yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tidak bisa langsung dinonaktifkan, »Dilihat dahulu kasusnya. Tapi kalau orang itu tersangka terkait dengan tugasnya, iya dinonaktifkan,” ujarnya.

Siswono menyatakan belum mengetahui kasus apa yang melibatkan politikus PDI Perjuangan tersebut. »Saya belum tahu apa masalahnya. Nanti kita minta informasi dari KPK. Dia sebagai tersangka itu karena apa, suapnya dalam jabatan apa?” katanya.

Namun, Siswono menegaskan, BK akan memantau perkembangan kasus ini dan menjalankan tugasnya secara proporsional dan profesional. »Saya tidak mau berandai-andai, tapi percayalah BK akan melaksanakan tugasnya secara benar. Tidak akan mempertaruhkan integritas kita,” katanya.

RETNO AYU TRI LESTARI

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat