Empat Orang Didakwa Tindak Terorisme di Inggris

London (AFP/ANTARA) – Kepolisian Inggris pada Kamis menjatuhkan dakwaan tindak pidana terorisme kepada empat tersangka, menyusul penangkapan mereka dalam operasi yang dilakukan pada awal bulan ini.


Kepolisian Metropolitan menjatuhkan dakwaan mempersiapkan aksi terorisme kepada tiga orang dari London, dan dakwaan kepemilikan dokumen yang mungkin berguna bagi seorang teroris kepada seorang wanita.


Keempatnya akan muncul di Pengadilan Westminster Magistrates di London pada Kamis.


Tiga orang itu bernama Richard Dart (29), Imran Mahmood (21), dan Jahangir Alom (26). Sedangkan tersangka wanita diidentifikasi bernama Ruksana Begum (22).


Ketiga pria itu dituduh melakukan perjalanan ke Pakistan untuk menjalani latihan terorisme dan melakukan perjalanan ke luar negeri untuk melakukan aksi terorisme.


Mengingat Olimpide yang akan digelar di London pada 27 Juli, pihak keamanan Inggris baru-baru ini meningkatkan keamanan, karena petugas meyakini adanya kemungkinan serangan terorisme. (ai/tp)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.