Enam Tahanan Polda Jambi Kabur

Liputan6.com, Jambi: Enam tersangka kasus narkoba kabur dari ruang tahanan Mapolda Jambi, Senin (18/6). Dua tersangka Rohman dan Ismael adalah pengangkut ganja seberat 1,2 ton dari Aceh. Yusri dan Andirfan tersangka kasus shabu dengan barang bukti satu kilogram serta dua tersangka lainnya Muslimin dan Idrus.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah menduga para tersangka berhasil mendapatkan kunci dari petugas jaga yang terlelap saat kejadian. Namun polisi juga tidak menampik kemungkinan ada peran mafia narkoba dalam pelarian ini. Karena kelalaiannnya dua polisi yang bertugas saat kejadian, yakni Bripda Agung dan Bripda Willy kini ditahan di Propam Polda Jambi.(IAN)