Erwin Tewas Tersedot Mesin Pembuat Ombak

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Rahmad Wiguna

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Erwin Lumbantobing (21), seorang pekerja wahana permainan air Draco Water Park, Hotel Hermes Palace Polonia, Jalan Mongonsidi, Medan Polonia, Minggu (6/5/2012) ditemukan tewas di areal kolam renang. Dugaan awal, korban tersedot mesin pembuat ombak.

Peristiwa maut itu terjadi saat korban bertugas sebagai pengawas pengunjung di areal kolam bergelombang. Ketika itu seorang pengunjung wanita mengadu kepada korban kalau kalungnya tersangkut di dalam alat pembuat ombak.

"Dia mau mengambil perhiasan itu, tiba-tiba badannya tersedot," ujar seorang pengunjung yang menyaksikan kejadian itu.

Diduga kuat pemuda asal Desa Hutabalang, Kecamatan Badiri, Tapanuli Tengah itu tewas di tempat. Apalagi ketika jasadnya berhasil dikeluarkan, ditemukan luka parah di paha kiri mendekati pinggul. "Kakinya terkoyak, banyak darahnya," ucap pengunjung.

Kapolsek Medan Baru Kompol Dony Alexander tak bersedia memberikan keterangan rinci terkait kasus itu. Ditemui di lokasi kejadian, Dony hanya mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab kematian itu dengan mengumpulkan keterangan saksi. "Lokasi ini akan tetap dipolice line sampai penyelidikan dianggap selesai," tukasnya.

Tidak ada keterangan apapun dari manajemen wahana liburan elite itu. Semua pegawai termasuk petugas keamanan di lokasi tidak menjawab pertanyaan wartawan. Jasad korban sendiri hingga Minggu (6/5/2012) sore masih disemayamkan di RSU Boloni.

Menurut tante korban, Ratna Juwita, jasad korban akan langsung dibawa ke kampung halaman untuk prosesi pemakaman. "Kami masih menunggu, katanya mau otopsi. Tapi kalau masih lama, lebih baik kami bawa pulang saja," tukasnya.

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat