Kenaikan BBM

Erza dan Nazar Rencanakan Neneng Serahkan Diri

Liputan6.com, Jakarta: Pengacara terdakwa kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin, yakni Erza Syarief mengaku dirinya dan Nazaruddin telah merencanakan agar tersangka kasus suap pengadaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya Neneng Sriwahyuni untuk segera dibawa ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dalam rangka menyerahkan diri dari pelariannya selama ini di luar negeri.

"Kita sudah rencanakan matang kok, Pak Nazar bilang nanti hari selasa, bu Erza dan Pak Hotman kalo Neneng datang untuk diserahkan," ungkap Erza saat ditemui ketika menjenguk Neneng di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/6).

Lebih lanjut Erza juga membantah pernyataan pimpinan KPK, Neneng ditangkap di rumahnya di Pejaten, Jakarta Selatan sepulang dari Singapura melalui Batam. Menurut Erza, pihak kuasa hukum dan Neneng sengaja datang ke KPK untuk menyerahkan diri. "Kita memang rencana minggu-minggu ini saya dengan Pak Nazar untuk menyerahkan diri (Neneng)," tegasnya.

Erza juga menegaskan dirinya tak mengetahui soal paspor palsu yang dimiliki Neneng untuk singgah di luar negeri. "Saya enggak tahu," tukasnya. Sebelumnya, pimpinan KPK Abraham Samad menegaskan Neneng tak menyerahkan diri, melainkan ditangkap tim KPK di rumahnya di kawasan Pejaten.(AIS)