TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Otoritas penerbangan sipil Amerika Serikat, Federal Aviation Authority (FAA) menyatakan PT GMF AeroAsia telah memenuhi standar dan prosedur sehingga berhak mendapat perpanjangan certificate of approval FAA.
Keputusan perpanjangan sertifikat pengakuan ini diambil setelah dua auditor FAA yakni Marcus D. Carr (Principal Maintenance Inspector) dan Diric W. Lester (Principal Aviation Inspector) melakukan audit terhadap GMF pada 23-27 April 2012. “Secara umum hasil audit cukup bagus sesuai harapan auditor,” kata Ganis Kristanto selaku VP Quality Assurance & Safety PT GMF AeroAsia di Jakarta pada Senin, 30 April 2012.
Auditor FAA menyatakan GMF telah memenuhi kepatuhan terhadap sistem dan prosedur yang telah ditentukan oleh otoritas penerbangan sipil internasional ini. Audit selama lima hari ini meliputi seluruh aspek perawatan pesawat antara lain quality system & procedures, personnel record, mandatory training, tools & equipment, facility, material, maintenance data, maintenance record, dan certification of maintenance. Auditor melihat langsung proses perawatan pesawat dengan registrasi N atau registrasi Amerika Serikat.
Menurut Ganis, pesawat dengan registrasi N yang dipantau auditor merupakan pesawat Boeing B 737-500 milik GECAS yang akan dioperasikan oleh Sriwijaya Air. Pesawat tersebut sedang menjalani C-check di Hangar 3 GMF. Dari tinjauannya kelapangan, auditor appreciate dengan kebersihan fasilitas dan personil GMF yang sudah memiliki pengalaman puluhan tahun dalam perawatan pesawat. Dengan melihat langsung, auditor dapat memberikan masukan untuk peningkatan kualitas perawatan. “Input dari auditor sangat penting untuk pengembangan kemampuan dan peningkatan kualitas produk,” kata Ganis.
Meski hasil audit cukup bagus, auditor tetap memberikan rekomendasi atas temuan selama audit. Ganis menyatakan GMF telah dan sedang melakukan corrective action sesuai rekomendasi auditor pada beberapa temuan. Dalam dua minggu mendatang, diharapkan seluruh temuan selama audit sudah dibenahi dan dinyatakan closed. Menurut auditor, rekomendasi yang harus dilaksanakan oleh GMF AeroAsia merupakan bagian dari improvement perusahaan perawatan pesawat terbesar di Indonesia ini.
Sesuai rekomendasi auditor, GMF akan mengajukan penambahan rating untuk engine, terutama CFM56-7 untuk B737-NG, CF6-50 & RB 211 untuk B747, dan engine pesawat lain seperti A319, A320, sesuai dengan airframe rating yang dimiliki. “Ini persyaratan untuk melakukan perawatan engine on wing,” katanya. Adapun untuk rating komponen tidak ada penambahan kecuali part number sekitar 300-400 part number. Penambahan rating ini diproyeksikan sesuai dengan kemampuan GMF dan diharapkan dapat meningkatkan pangsa pasar perawatan.
Hasil audit ini semakin melengkapi pencapaian GMF AeroAsia sepanjang tahun 2012 karena otoritas penerbangan sipil Eropa, EASA juga memperpanjang certificate of approval GMF pada Februari 2012 yang lalu. Keputusan itu diambil setelah auditor EASA melakukan audit selama lima hari penuh yang mencakup seluruh aspek perawatan. EASA juga memberi apresiasi karena GMF mampu menjalankan regulasi EASA Part 145 dengan baik. “Sertifikasi FAA dan EASA ini syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat kepercayaan dari pasar perawatan global,” katanya.
Dengan sertifikasi FAA dan EASA, PT GMF AeroAsia berhak melakukan perawatan pesawat buatan pabrikan Airbus dan Boeing sesuai tipe yang ditentukan. Selain itu, GMF juga sedang meningkatkan kemampuan untuk melakukan perawatan pesawat buatan Kanada, Bombardier seiring dengan rencana Garuda Indonesia yang akan mengoperasikan pesawat Bombardier mulai Oktober 2012 mendatang. Saat ini GMF menguasai pasar perawatan pesawat nasional dengan pangsa pasar mencapai 70 persen.


