Kenaikan BBM

FIPGB: Pelaku Industri Minta Jaminan Pasokan Gas

  • BBM Naik, Tarif Angkutan Naik 30-35 Persen

    BBM Naik, Tarif Angkutan Naik 30-35 Persen

    Tempo
    BBM Naik, Tarif Angkutan Naik 30-35 Persen

    TEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda), Andriansyah, mengatakan rapat Organda menyepakati bahwa kenaikan tarif angkutan umum setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) adalah sebesar 30-35 persen. "Kenaikan tarifnya berdasarkan perhitungan teknis yaitu 30-35 persen. Pengaruh kenaikan BBM cukup signifikan," katanya ketika dihubungi Tempo di Jakarta, Selasa, 18 Juni 2013. …

  • OJK Cabut Izin Usaha Asuransi Jiwa Nusantara

    Antara

    Jakarta (ANTARA) - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Nusantara yang berkantor pusat di Jakarta Selatan sejak 12 Juni 2013. Direktur Komunikasi dan Hubungan Internasional OJK Gonthor R Aziz dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, menyebutkan pencabutan izin usaha itu berdasar Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-42/D.05/2013 tanggal 12 Juni 2013. ... …

  • Gita Ajak Indonesia Tiru Cara Gangnam Style  

    Gita Ajak Indonesia Tiru Cara Gangnam Style  

    Tempo
    Gita Ajak Indonesia Tiru Cara Gangnam Style  

    TEMPO.CO, Jakarta -- Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menekankan pentingnya meningkatkan potensi diri untuk bisa bersaing di era global. "Bagaimana bisa bersaing kalau tak dapat meng-gangnam-kan diri kita sendiri," kata Gita saat memberi kuliah umum kepada 1.900-an mahasiswa dalam acara Bank Mandiri "National Lecturer Series 2013", Rabu, 19 Juni 2013. …

Jakarta (ANTARA) - Keputusan pemerintah menaikan harga gas untuk sektor industri secara dua tahap pada 1 September 2012 sebesar 35 persen dan pada 1 April 2013 naik sebesar 15 persen disambut dingin pelaku usaha.

Pelaku industri pengguna gas hanya meminta pemerintah dan Perusahaan Gas Negara (PGN) menjamin pasokannya," kata Sekretaris Jenderal Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Achmad Widjaya di Jakarta, Jumat.

Achmad menuturkan pasokan gas menjadi prioritas utama tuntutan pengusaha karena selama ini pengguna gas industri selalu menerima gas di luar kontrak yang telah ditentukan.

"Gas yang disuplai harus sesuai dengan kontrak antara pengguna gas industri dengan PGN. Selama ini, PGN tidak memasok gas sesuai dengan kontrak yang telah disepakati," paparnya.

Sedangkan Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Achmad Safiun mengatakan masalah pasokan gas menjadi prioritas utama kalangan industri pada saat ini. Setelah pasokan dipenuhi, pelaku usaha siap berbicara masalah harga dengan pihak terkait.

"Percuma saja kalau harga sudah diputuskan, namun tidak dibarengi dengan pasokan yang belum terjamin," katanya.

Achmad menambahkan, masalah energi merupakan salah satu kendala yang harus diatasi oleh pemerintah.

"Daya saing industri dalam negeri akan semakin menurun jika pasokan gas masih minim. Sebaiknya ekspor gas dari dalam negeri harus dihentikan," tandasnya. (tp)



PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Jajak Pendapat Yahoo!

Setujukah Anda jika Pekan Raya Jakarta kembali diselenggarakan di Monas?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat