Fitnah Gadis Pakistan Bakar Alquran, Ulama Pakistan Ditangkap

REPUBLIKA.CO.ID, Polisi Pakistan menangkap seorang ulama Muslim yang dicurigai memfitnah seorang anak perempuan Kristen, Rimsha Masih, yang kemudian dituduh menghujat agama.

Seorang pejabat polisi mengatakan, ulama itu ditangkap Sabtu (1/9) atas tuduhan memasukkan lembaran-lembaran al Quran ke dalam tas belanja gadis itu.

Polisi menangkap gadis itu lebih dari dua minggu lalu setelah tetangga yang marah mengepung rumahnya di Islamabad, dengan tuduhan membakar lembaran-lembaran bertuliskan ayat-ayat Alquran. Sidang untuk menetapkan uang jaminan bagi gadis itu akan dilakukan Senin (3/9).

Menurut hukum penghinaan agama di Pakistan, siapa pun yang menghujat Islam dan Nabi Muhammad dianggap telah melakukan kejahatan dan menghadapi hukuman mati.

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.