FITRA: Pembebasan Bea Masuk Kedelai Impor Akal-akalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik masalah kedelai kelihatannya tidak berhenti dengan kebijakan pemerintah membebaskan bea masuk impornya. Nihilnya biaya bea masuk kedelai impor justru tidak menyelesaikan permasalahan yang sebenarnya terjadi.

Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi  Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi mengatakan pembebasan bea masuk tersebut hanya akal-akalan saja. Hal ini diduga dilakukan guna menutupi persoalan sebenarnya yang menunjukan lemahnya pengawasan pemerintah dalam hal ini Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.

"Berdasarkan riset Fitra, bea masuk hanya akal-akalan. Itu tidak perlu dibebaskan. Yang kita temukan dari informasi dan data yang kami peroleh sudah puluhan tahun, sebelum reformasi sampai sekarang pemerintah dalam hal ini Mendag tidak melakukan pengawasan yang becus," kata Uchok kepada Tribunnews.com di Jakarta, Kamis (9/8/2012) malam.

Menurut Uchok, menteri perdagangan tidak melakukan pengawasan dan seakan menutup mata mengenai kedelai impor, khususnya yang berasal dari Amerika. Selama puluhan tahun itu, kedelai impor yang masuk ke Indonesia dan yang menjadi bahan baku tempe dan tahu itu di Amerika sendiri merupakan pakan ternak babi.

"Kedelai impor yang masuk itu bentuknya bungkil, dimana kedelai itu utuh tapi minyaknya sudah diambil. Dan di Amerika itu buat pakan ternak babi," ujarnya.

"Kedelai impor itu yang seharusnya untuk ternak di Indonesia dijual di pasar dan itu yang dibeli dan dibuat untuk tempe dan tahu. Sebenarnya bukan untuk dijual untuk konsumsi manusia, untuk ternak. Tapi di negeri ini malah dijual di pasaran untuk akhirnya dikonsumsi manusia," tegasnya sembari mempertanyakan dimana peran pengawasan pemerintah, khususnya menteri perdagangan yang harusnya melakukan pengawasan dan perlindungan kepada masyarakat.

Uchok pun menuding Gita Wirjawan selaku menteri perdagangan tidak becus bekerja mengawasi proses impor kedelai dari negeri asalnya hingga sampai ke tanah air.

Dia menegaskan kealpaan Gita Wirjawan melakukan pengawasan atas kedelai impor tersebut tidak sejalan dengan besarnya anggaran yang digelontorkan dalam APBN. Disebutkan, anggaran yang mengucur ke kementerian tidaklah jumlah kecil, sehingga membuat menteri perdagangan dan instansinya sulit melakukan pengawasan yang ketat.

Lebih jauh Uchok menambahkan, anggaran untuk Sekretariat Ditjen standarisasi dan perlindungaan konsumen untuk tahun 2011 sebesar Rp29.240.066.000; Direktorat pengawasan barang beredar dan jasa sebesar Rp35.000.000.000.

Belum lagi anggaran yang digelontorkan buat Direktorat pemberdayaan Konsumen sebesar Rp11.500.000.000; Badan perlindungaan konsumen nasional sebesar Rp15.500.000.000.

"Ini semua untuk tahun 2011," jelasnya.

Sedangkan pada APBN-Perubahaan 2012 dana sebesar Rp2.221.500.000.000 dikucurkan ke Kementerian Perdagangan. Dengan rincian diantaranya, Sekretariat Ditjen standarisasi dan perlindungaan konsumen untuk tahun 2012 sebesar Rp43.534.000.000, Direktorat pengawasan barang beredar dan jasa sebesar Rp42.729.880.000, Direktorat pemberdayaan Konsumen 2012 sebesar Rp17.500.000.000 dan Badan perlindungaan konsumen nasional sebesar Rp16.000.000.000.

Namun, menurutnya besarnya anggaran ini tidak diikuti dengan kerja pengawasan impor kedelai yang baik pula.

Hal tersebut bisa dibuktikan dari kualitas kedelai lokal dan impor itu sendiri. Kedelai lokal yang jadi tempe, habis digoreng keras tidak lembek. Sedangkan kedelai impor untuk pakan babi, kalau sudah digoreng, selesai dingin, lembek lagi setelah dingin.

"Kedelai lokal yang dijadikan tempe busuknya lama 2 sampai 3 hari. Kalau kedelai impor sehari sudah busuk. Rasanya, kedelai lokal gurih, atau impor asam. Kedelai yang diimport itu seharusnya pakai tepung, tapi saat ke Indonesia, dalam bentuk utuh atau curah, dan dikomsumsi manusia. Dan ini pelanggaran HAM, makanan binatang dikasih manusia," pungkasnya.

  • Bursa Eropa Imbas IHSG
  • Nestle Luncurkan Program Kemitraan Publik dan Swasta
  • Nestle Gelar Lokakarya Kakao di Makassar
  • MILO Dukung Lomba Lari Bukittinggi 10K
  • Nestle Jajaki Investasi di Sulsel
  • Greenpeace Pastikan Nestle Gunakan Produk Sinar Mas Group

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat