Perang Lawan Geng Motor

FR Kebingungan dan Tak Bisa Tidur Saat Pelarian

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Selatan berhasil menangkap Fitra Ramadhani alias FR alias Doyok (19), siswa SMA 70 Jakarta yang diduga mencelurit siswa SMA 6 Jakarta, Alawy Yusianto Putra (15), di sebuah kost-kostan, Yogyakarta, pada Kamis (27/9/2012) pagi. FR langsung melarikan diri usai tawuran dengan siswa SMA 6 Jakarta di Bulungan, Jakarta Selatan, pada tiga hari lalu.

Kuasa hukum FR, Nazarudin Lubis, mengatakan bahwa sebenarnya klien pergi ke Yogyakarta dengan bus bukan untuk melarikan diri. Tapi, karena FR yang masih berusia muda itu kebingungan pasca-tawuran yang menelan korban jiwa itu.

"Kalau saya lihat keterangannya, dia dalam kondisi bimbang, anak seusia itu secara psikologis bimbang mau ke mana. Jadi, dia pergi menenangkan diri ke keluarganya di Yogyakarta," ujar Nazarudin di sela mendampingi pemeriksaan FR di Mapolrestro Jaksel, Kamis (27/9/2012) malam.

Nazarudin mengaku meminta pihak polisi agar pemeriksaan dihentikan sementara mengingat FR belum istirahat.

"Saya minta pemeriksaan ini juga jangan terlalu malam. Saya minta diistirahatkan, karena tadi malam dia juga tidak tidur, karena kondisi dia tegang. Besok lagi dilanjutkan. Karena dampak psikologis wajib kita perhatikan," kata Nazaruddin.

Berita Terkait: Tawuran Pelajar

  • Pengacara Bantah Orang Tua FR Sudah Bercerai
  • Polisi Berhasil Identifikasi Penikam Susilo
  • FR, Pembacok Siswa SMA 6 Diperiksa Didampingi Ayahnya
  • Niat Tawuran di Daan Mogot, 26 Siswa Digunduli Polisi
  • KPAI Kaget Pelaku Pembunuh Siswa SMK Berkata Puas
  • Usia 19 Tahun, FR Tidak Masuk Peradilan Anak?
PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat