Kenaikan BBM

Freeport Minta Perpanjangan Kontrak Hingga 2041

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Freeport Indonesia meminta perpanjangan masa kontrak karya (KK) dari tahun 2021 hingga 2041. Berdasarkan Kontrak Karya II yang ditandatangani tahun 1991, masa berlaku kontrak Freeport untuk mengeksploitasi tambang tembaga dan emas di Papua hanya sampai tahun 2021.

Direktur Utama PT Freeport Indonesia Rozik B Soetjipto menuturkan, pihaknya sudah menyampaikan surat permohonan perpanjangan masa kontrak tersebut  kepada Pemerintah Repulik Indonesia (RI). "Secara resmi suratnya sudah saya sampaikan ke tim renegosiasi yang dipimpin Pak Hatta Rajasa (Menko Perekonomian, red) pekan lalu," ujar dia di Jakarta, Rabu (25/7)

Permohonan perpanjangan masa kontrak ini, kata Rozik, akan dibahas lebih lanjut dalam rapat tim renegosiasi antara Pemerintah RI dan manajemen Freeport Indonesia. ''Kita masih menunggu jawaban dari timnya Pak Hatta," ujarnya singkat.

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Jajak Pendapat Yahoo!

Setujukah Anda jika Pekan Raya Jakarta kembali diselenggarakan di Monas?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat