Gaikindo Belum Diajak Bahas Batasan BBM Bersubsidi

  • SBY Pilih Chatib Basri Sebagai Menteri Keuangan

    SBY Pilih Chatib Basri Sebagai Menteri Keuangan

    Tempo
    SBY Pilih Chatib Basri Sebagai Menteri Keuangan

    TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memilih Kepala BKPM Dr Chatib Basri sebagai Menteri Keuangan pengganti Agus Matowardojo. »Atas pendidikan, pengalaman yang cakap, Chatib Basri saya pilih menjadi Menteri Keuangan,” kata SBY di Istana Negara, Jakarta, Senin 20 Mei 2013.

  • Emas Naik karena Aksi "Short Covering"

    Antara

    Chicago (ANTARA/Xinhua) - Emas berjangka di divisi COMEX New York Mercantile Exchange naik pada Senin (Selasa pagi WIB) karena aksi "short-covering" (pembelian kembali emas yang telah dijual), menghentikan penurunan tujuh sesi berturut-turut. Kontrak emas yang paling aktif untuk pengiriman Juni, naik 19,4 dolar AS, atau 1,42 persen, menjadi menetap di 1.384,1 dolar AS per ounce. Penurunan di pasar saham AS dan dolar yang bergerak melemah berkontribusi pada kenaikan emas pada Senin, kata para

  • Hari Ini, BI Putuskan Akuisisi Danamon Oleh DBS

    Hari Ini, BI Putuskan Akuisisi Danamon Oleh DBS

    Tempo
    Hari Ini, BI Putuskan Akuisisi Danamon Oleh DBS

    TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, menyatakan akan mengumumkan keputusan akuisisi PT Bank Danamon oleh Development Bank of Singapore (DBS) Ltd pada hari ini, Selasa 21 Mei 2013. Pengumuman izin akuisisi perbankan dengan nilai transaksi terbesar di Indonesia itu bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan Darmin sebagai bos bank sentral. "Kita sedang menyusun laporannya, besok (hari ini) sore kami umumkan," kata dia di kantornya, Senin 20 Mei 2013.

TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengaku belum diajak bertemu dengan pihak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dalam waktu dekat. »Belum ada rencana pertemuan sama sekali dengan BPH Migas,” kata Sekretaris Jenderal Gaikindo, Juwono Andrianto, saat dihubungi Tempo, Kamis, 13 September 2012.

Pernyataan ini terkait dengan rencana Badan Pengatur menerbitkan peraturan yang melarang penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada 40 jenis kendaraan. »Kami belum mendapatkan penjelasan dari BPH Migas,” ujar Juwono.

Ia juga menolak memberikan komentar soal rencana BPH Migas untuk melakukan pelarangan tersebut. »Kami masih belum bisa berkomentar karena memang belum mendapatkan pemberitahuan resmi,” katanya.

Sebelumnya Direktur BBM BPH Migas Djoko Siswanto menyatakan pelarangan konsumsi BBM bersubsidi oleh 40 jenis kendaraan itu termasuk dari rencana pembatasan berdasar merek, jenis dan tahun pembuatan mobil.”Rencananya yang akan dibatasi mobil yang dibuat setelah tahun 2005,” ujar Djoko pekan lalu.

Aturan tersebut terutama akan diterapkan bagi mobil-mobil mewah di sekitar wilayah Jakarta. Selain kendaraan pribadi, taksi eksekutif juga dilarang mengkonsumsi Premium dan Solar.

Mekanisme ini dinilai lebih mudah diterapkan ketimbang pembatasan berdasar ukuran mesin. »Paling lambat aturan terbit akhir bulan ini,” kata Djoko.

Pembatasan konsumsi BBM bersubsidi semakin mendesak karena kuota bahan bakar tersebut sudah sangat menipis akibat sejumlah penyelewengan penggunaan di lapangan. Konsumsi BBM bersubsidi di Jakarta sudah sangat tinggi hingga melampaui kuota yang ditetapkan pemerintah. Hingga akhir Agustus lalu, penyaluran premium sudah mencapai 1,41 juta kiloliter atau 37,4 persen di atas kuota yang ditetapkan.

Kelebihan kuota tertinggi terjadi di Jakarta Pusat mencapai 52,7 persen atau sebanyak 156.333 kiloliter BBM bersubsidi disalurkan. Khusus di daerah ini, pemerintah menduga karena banyaknya mobil mewah yang mengkonsumsi BBM bersubsidi.

DIMAS SIREGAR

Berita Terpopuler

Subsidi Listrik Mal dan Rumah Mewah Akan Dicabut

Pemerintah Minta Kewenangan Tentukan Harga BBM

Saham Facebook Melonjak 7,7 Persen

Antisipasi Persaingan, Merpati Bisnis Kargo

Investor Gamang, Wall Street Ditutup Datar

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

Artikel Bisnis Terpopuler

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat