Gerhana Sianipar Mendadak Datangi KPK  

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Direktur Utama PT Exartech Technology Utama Gerhana Sianipar tiba-tiba muncul di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis siang, 2 Agustus. Kedatangan saksi kunci kasus suap anggota Badan Anggaran DPR, Angelina Sondakh, itu sempat membetot perhatian karena tidak terjadwal di KPK.

Gerhana, yang tak lain anak buah eks Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, hanya tersenyum saat ditanyai ihwal kedatangannya. Wanita berambut panjang yang berpakaian biru hitam itu lantas memasuki ruang tunggu KPK dengan senyum mengembang.

Juru bicara KPK Johan Budi S.Prasetyo yang dikonfirmasi belum mengetahui tujuan kedatangan Gerhana ke kantornya. "Nanti saya cek," ujarnya saat dihubungi melalui pesan pendek siang ini.

PT Exartech adalah satu dari lima anak perusahaan Grup Permai yang sempat memiliki saham di PT Garuda Indonesia (Persero). Sebanyak lima perusahaan Nazaruddin, yang kini terpidana suap wisma atlet SEA Games, Palembang, membeli saham Garuda sebesar Rp 300,85 miliar.

Gerhana yang memimpin perusahaan itu juga merangkap jabatan di bagian keuangan Grup Permai. Dalam dokumen pemeriksaannya, dia mengaku berkomunikasi dengan koleganya, Mindo Rosalina Manulang, untuk mencairkan duit proyek kepada Angelina Sondakh. Ia juga mengetahui pencairan duit komisi proyek wisma atlet terhadap sejumlah pejabat pemerintahan di Palembang.

TRI SUHARMAN

Berita Terpopuler:

BWF Diskualifikasi Delapan Atlet Badminton

Polisi Langgar Wewenang KPK

Perselingkuhan, Pejabat Semarang Pukul Wartawan

"Bayi Besar" Bermunculan di Amerika

Satu Jenderal Polisi Lagi Jadi Tersangka

Gubernur Tersangka, Agenda Akpol Berantakan

Panwaslu Miliki Video Rhoma Irama Ceramah SARA

Djoko Susilo Ancam Perkarakan KPK

Didiskualifikasi, Atlet Bulu Tangkis Ini Pensiun

Ahok Yakin Foke Tidak Embuskan Isu SARA

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat