Penghargaan buat SBY

Gita: Penyatuan Zona Waktu Untungkan Dunia Perdagangan

  • Ancaman Bagi BPR Segera Tiba

    Plasadana

    PLASADANA.COM - Menjelang diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau pasar tunggal ASEAN di sektor perbankan pada tahun 2020, pangsa pasar Bank Perkreditan Rakyat (BPR) diprediksi akan semakin tergerus. Direktur Penelitian dan Pelatihan Ekonomika UGM, Sri Adiningsih menilai, dengan dibukanya industri keuangan secara bebas, bank asing akan berlomba masuk ke pasar Indonesia. Termasuk, menyasar sektor mikro dan UMKM yang selama ini menjadi tumpuan dari BPR. ...

  • Susi Air Punya Simulator Cessna Caravan

    Susi Air Punya Simulator Cessna Caravan

    Tempo
    Susi Air Punya Simulator Cessna Caravan

    TEMPO.CO , Pangandaran:Perusahaan jasa penerbangan, PT ASI Susi Pudjiastuti Aviation atau lebih dikenal Susi Air, meresmikan Training Center bagi para pilotnya di Pangandaran, Jawa Barat, Jumat 24 Mei 2013. Pada training center ini terdapat simulator untuk pesawat jenis Cessna Caravan 208.

  • CEO McDonald Dikritik Anak 9 Tahun  

    CEO McDonald Dikritik Anak 9 Tahun  

    Tempo
    CEO McDonald Dikritik Anak 9 Tahun  

    TEMPO.CO, Jakarta--Restoran cepat saji McDonald, lagi-lagi mendapatkan kritik karena menyasar anak-anak sebagai pangsa pasarnya. Kritik bertubi-tubi itu berlangsung dalam pertemuan pemegang saham tahunan McDonald Kamis, 25 Mei 2013.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menyetujui rencana pemerintah untuk menggabungkan tiga zona waktu yang selama ini digunakan oleh Indonesia menjadi satu.

"Ini akan mendatangkan keuntungan dibandingkan kalau kita mulai melakukan transaksi dagang di waktu Indonesia bagian Barat, lalu di bagian Timur harus menunggu dua jam. Dalam dua jam itu banyak sekali yang dapat dilakukan dalam perdagangan," kata Gita dalam rilis yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu.

Rencana penyatuan zona waktu ini tidak hanya dimiliki oleh Indonesia. China menggunakan zona satu waktu dan Brasil juga berencana menggabungkan zona waktunya menjadi satu karena pertimbangan efisiensi dan efektivitas bisnis serta keamanan negara.

"Kami percaya bila GMT +8 ini diterapkan di seluruh wilayah Indonesia, maka akan dapat mendorong percepatan ekonomi nasional dan perluasan kesejahteraan masyarakat Indonesia," kata Gita.

Menurut Gita, manfaat lain dengan menerapkan satu waktu, GMT +8, antara lain ruang komunikasi dan produktivitas kinerja birokrasi dari Sabang sampai Merauke dapat ditingkatkan.

"Kemudian, penyebarluasan informasi berbasis teknologi juga tidak terhalang selisih waktu, termasuk siaran televisi, penggunaan internet dan pemanfaatan jaringan broadband," kata Gita.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Ardiansyah Parman juga menyampaikan hal yang senada.

"Waktu GMT +8 ini juga digunakan oleh China, Korea, Singapura, dan Malaysia, sehingga waktu transaksi dagang kita akan sama dengan negara-negara tersebut. Ini jelas akan menguntungkan," kata Ardiansyah.

Ardiansyah mengungkapkan adanya perbedaan waktu menyebabkan koordinasi dan transaksi ekonomi antarwilayah yang dapat dilakukan pada waktu bersamaan hanya tersisa 180 menit dari 480 menit (delapan jam kerja) per hari.

"Jika kita menganut satu zona waktu, maka waktu kerja efektif delapan jam per hari akan dinikmati secara penuh di seluruh wilayah Indonesia," ujar Ardiansyah.

Ardiansyah menuturkan keuntungan lain yang diperoleh dari penyatuan zona waktu adalah peningkatan bisnis jasa logistik nasional, misalnya dunia penerbangan dapat menarik keuntungan melalui flight time arrangement, produktivitas pesawat, efisiensi awak pesawat dan peningkatan volume penerbangan.

Pemberlakuan satu zona waktu ini rencananya akan dimulai pada 28 Oktober 2012. Nantinya, waktu seluruh Indonesia akan mengikuti GMT +8 atau sama dengan Waktu Indonesia Tengah (WITA).(ar)

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Yakinkah Anda, wanita-wanita yang terlibat dengan Ahmad Fathanah akan dikenakan sanksi hukum?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat